Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan organisasi think tank Koso Nippon memacu penerapan review program di daerah.
Plh. Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Kemendagri Faisal Syarif menjelaskan bahwa review program merupakan metode baru dalam melakukan evaluasi terhadap program atau kegiatan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah (pemda) dengan melibatkan masyarakat secara langsung sebagai penerima program.
"Melalui review program ini, masyarakat diberikan kebebasan untuk berpendapat secara langsung terhadap program atau kegiatan yang telah dilaksanakan. Program ini berfokus untuk meninjau capaian riil program khususnya sejauh mana penerimaan masyarakat dan efektivitas program," kata Faisal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Adapun hasil evaluasinya nanti dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun rencana kerja pemerintah pada tahun selanjutnya. Oleh karena itu, Faisal mengatakan bahwa penerapan review program sangat membantu pihaknya untuk menemukan berbagai persoalan baru terkait dengan pelaksanaan program pemerintah di lapangan.
Ia berharap review program dapat memberikan pengetahuan baru kepada BSKDN dalam hal evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Ke depannya kami berharap agar program ini dapat diterapkan di seluruh pemerintah daerah agar seluruh pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara mandiri," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Koso Nippon, Itada Taki, menjelaskan bahwa review program telah dilaksanakan di Kelurahan Guwosari dan Kelurahan Sriharjo Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2022 serta Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya pada tahun 2023.
"Review program mulanya di Jepang ada untuk memperbaiki sistem administrasi daerah. Saat ini kami coba kenalkan program ini ke daerah-daerah di Indonesia," ungkap Itada Taki.
Direktur Yayasan Nusantara Sejati (YNS) Eka Toba Simanjuntak mengungkapkan bahwa penerapan review program sangat mudah karena tidak membutuhkan biaya yang besar.
Selain itu, juga dapat dilaksanakan di mana pun, baik secara formal maupun nonformal.
"Tidak membutuhkan biaya yang besar dan dapat dilaksanakan di mana saja, misalnya di luar ruangan agar tidak terlalu formal, jadi lebih merakyat," tutur Eka.
Kendati penerapan review program masih terbatas dan belum menjangkau seluruh daerah di Indonesia, dia meyakini review program akan membawa dampak yang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
"Walaupun yang direviu belum banyak, terpenting bagaimana menyosialisasikannya sehingga makin banyak pemerintah daerah merasa bahwa program ini bagus untuk dilakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
Polri di bawah Kemendagri akan tingkatkan keamanan nasional
2 Agustus 2024 15:48
Pj Bupati Belitung tunggu keputusan Mendagri soal pengunduran diri
30 Juli 2024 16:34
Babel dukung penuh kebijakan pemerintah sukseskan pilkada
20 Juni 2024 15:43
Mendagri: Inflasi di Babel terendah nasional
10 Juni 2024 14:19
96 peserta PKA dan PKP PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta studi lapangan ke kota Pangkalpinang
10 Juni 2024 14:12
Pastikan Persiapan Itjima Ulama Komisi Fatwa MUI VIII se-Indonesia 2024 di Babel, Badan Anggaran DPRD Babel Konsultasi ke Kemendagri
24 Mei 2024 18:21