Di Klinik Bahasa, grup WhatsApp yang dikelola pegawai Badan Bahasa, yang diminati ratusan ahli dan pemerhati bahasa, penulis melontarkan kata-kata ini: "Di benak saya, frasa 'memartabatkan bahasa Indonesia' terasa aneh. Yang masuk akal 'memartabatkan penutur bahasa'."
Manusialah yang punya watak bermartabat atau tidak. Bahasa, budaya, agama tak menyandang adjektiva itu. "Memartabatkan orang Indonesia" masuk akal karena manusia ideal dituntut punya harkat, harga diri, dan kehormatan.
Atas lontaran kata-kata itu, sejumlah tanggapan bernada menampik bermunculan. Setelah itu petesaurus Eko Endarmoko menyalin tempel apa yang terlontar. Penyusun Tesamoko itu menambahi: setuju.
Dalam perbincangan kebahasaan, frasa ganjil "memartabatkan bahasa" bertebaran. Laman-laman yang dikelola warga Malaysia, misalnya, menulis sejumlah langkah yang perlu diambil untuk memartabatkan bahasa Melayu.
Sebuah artikel yang ditulis petinggi Badan Bahasa juga menggunakan frasa itu sebagai judul tulisan. Ramai-ramailah para pegawai di bawahnya, seperti para kepala kantor bahasa di berbagai provinsi, menggaungkan seruan "memartabatkan bahasa Indonesia".
Pemartabatan bahasa Indonesia kurang lebih diniatkan sebagai ikhtiar yang didasari anggapan bahwa bahasa Indonesia belum, kurang, tidak bermutu, setidaknya untuk saat ini. Fenomena yang digunakan sebagai bukti anggapan itu sewenang-wenang: ujaran lisan dan tulisan yang sungsang secara tata kata, gado-gado secara ragam penggunaan, plinplan secara ejaan.
Dirujuklah omongan politikus yang di benaknya bergemuruh hasrat mengukuhkan kuasa dan tak sekalipun berpikir tentang tata kata dan pilih diksi. Diaculah laman-laman media massa yang pemiliknya tidak sanggup dan tak menggagap perlu mempekerjakan penyunting bahasa. Ditunjuklah kalimat-kalimat tak bernalar yang sering muncul di koran-koran kelas dua, atau terceplos dari mulut perempuan penyiar televisi yang setengah hati mempelajari tata bahasa yang tepat betul menurut standar pegiat bahasa.
Para penganjur pemartabatan bahasa itu berpaling dari fenomena sebaliknya: Kelahiran takkenal jeda kalimat-kalimat bening jernih berkilauan penaka kristal tersorot cahaya, setembus pandang air laut pantai indah menawan yang di kalangan warga Labuan Bajo kaprah disebut Pink Beach.
Seabrek esais, kolomnis, cerpenis, novelis, penyair, pengkhotbah, bahkan penghasut, dan segelintir politikus memperlihatkan keelokan, kebernasan bahasa Indonesia sebagai peranti ujar. Mereka menuangkan, menyuarakan pikiran-pikiran mereka di berbagai media massa, sosial dengan bahasa Indonesia yang beragam corak dari yang ringkas efisien, padat bernas, meriah bergelora, hingga lembut teduh mengalun.
Dibandingkan dengan penutur cermat piawai, jumlah pengujar ceroboh bodoh tentu jauh lebih banyak. Akan tetapi, bukankah itu gejala universal penutur bahasa-bahasa di mana pun?
Di penutur bahasa Inggris, jumlah orang yang piawai mengungkapkan pikiran dalam bahasa yang semenawan novelis tentu jauh lebih sedikit daripada rata-rata orang. Demikian pula, di penutur bahasa Prancis. Mereka yang tak sehebat Gustav Flaubert dalam mengola kata-kata tentu jumlahnya jauh lebih banyak.
Jika harus dirunut di mana poin kunci dari mata rantai masalah kebahasaan, di dunia pendidikanlah jawabnya. Kualitas bahasa Indonesia sesungguhnya berpaut dengan mutu pendidikan. Pakar ekonomi, matematika, hukum, politik, dan bidang keilmuan lain, yang sedikit bersentuhan dengan linguistik, sanggup mengungkapkan gagasan mereka dalam gaya bahasa Indonesia yang memukau, penulis berani bertaruh, lebih diakibatkan kecintaan mereka pada jagat narasi dan literasi semasa mereka duduk di bangku sekolah, bukannya akibat kampanye penggunaan bahasa yang baik dan benar, apalagi bermartabat, yang selama ini dijalankan institusi bahasa.
Itu sebabnya, berhentilah menggemakan frasa absurd itu sebelum orang-orang latah membiakkannya di wilayah lain: memartabatkan seni rupa Indonesia, lenong Betawi, patung Asmat, kuliner Aceh.
Sebagai konsep, pemartabatan bahasa Indonesia kabur maknanya. Sebagai slogan, itu serupa pepesan kosong: menawan di kemasan tetapi hampa di isi.
Bahasa Indonesia tidak perlu dimartabatkan sebab bahasa memang tak bermartabat. Itu sebabnya, takpernah ada yang mengatakan bahwa bahasa Inggris lebih bermartabat daripada bahasa Jerman. Bahasa Ibrani tidak lebih bermartabat dari bahasa Hindi.
Tiap bahasa punya keunikan, keistimewaan masing-masing, begitulah hukum besi yang diyakini kalangan pakar linguistik.
Setiap bahasa memancarkan kemilaunya masing-masing, tergantung pada sang pengguna bahasa itu. Di tangan atau mulut penulis atau orator ulung, bahasa apa pun memperlihatkan keindahan dan pesonanya.
Seluruh pembaca terpukau oleh bahasa Inggris yang diungkapkan Shakespeare, bahasa Itali yang dituangkan oleh Umberto Eco, bahasa Indonesia yang digoreskan Pramoedya Ananta Toer atau Goenawan Mohaman, Sapardi Djoko Damono.
Jika melongok ke bahasa Indonesia yang dipertontonkan sejumlah media massa atau media sosial yang tak diperiksa penyunting bahasa, bahasa Indonesia bisa tampil amburadul. Akan tetapi, semua bahasa di dunia pun mengalami hal serupa.
Dalam dunia linguistik, ada istilah diglosia, situasi di mana ada kesenjangan antara kaum terpelajar yang menggunakan bahasa standar dan kaum awam yang menggunakan bahasa nonstandar. Apalagi, di kalangan masyarakat yang tingkat keberaksaraannya rendah.
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa bahasa yang dituturkan orang-orang bukan terpelajar adalah bahasa yang tak bermartabat.
Benedict Anderson, indonesianis Amerika yang piawai menulis dalam bahasa Indonesia, bahkan bisa terpukau oleh novel dalam bahasa Indonesia tempo dulu yang ditulis Kwee Thiam Tjing, pengarang yang menggunakan nama pena Tjamboek Berdoeri.
Pewarta: M. Sunyoto Editor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.