Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat harga cabai di pasar-pasar di kota itu naik karena stok kurang untuk memenuhi permintaan.

Harga cabai merah biasa naik menjadi Rp45.000 dari sebelumnya Rp42.000 per kilogram, cabai merah kriting naik menjadi Rp44.000 dari sebelumnya Rp41.000 per kilogram.

Harga cabai rawit merah juga naik menjadi Rp53.000 dari sebelumnya Rp51.000 dan rawit hijau naik menjadi Rp45.500 dari sebelumnya Rp44.000 per kilogram.

"Harga cabai masih berdasarkan mekanisme pasar dan kami akan terus mengawasi pergerakan harga agar pedagang tidak sesukanya menaikkan harga dan mengambil untung sebesar-besarnya," kata Kabid Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindagkop Pangkalpinang Eka Subehi, Kamis.

Ia mengatakan tingginya permintaan mengakibatkan persediaan cepat menipis dibanding sebelumnya sehingga memicu kenaikan harga cabai.

Untuk memenuhi permintaan warga, kata Eka, pedagang masih mengandalkan pasokan dari luar daerah karena produksi petani lokal masih sangat minim.

Namun, lanjutnya, pasokan yang datang dari daerah sentra belum cukup maksimal untuk menambah persediaan di gudang-gudang distributor sehingga pedagang sering kehabisan stok.

"Diharapkan pedagang tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen, jika kedapatan akan diberikan peringatan dan sanksi," ujarnya. 


Pewarta: Mulki
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026