Peristiwa yang menimpa mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar terkait kewarganegaraan ganda menjadi peringatan bagi Istana untuk menerapkan prinsip kehati-hatian.
Jakarta (Antara Babel) - Anggota DPR dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengemukakan, Presiden Joko Widodo perlu menata ulang tata kerja lingkar dalam istana agar peristiwa seperti dwikewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tidak terulang lagi.
"Peristiwa yang menimpa mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar terkait kewarganegaraan ganda menjadi peringatan bagi Istana untuk menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Anang dalam pernyataan di tengah kesibukan mengikuti sejumlah agenda kenegaraan di Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan Jakarta, Selasa.
Menurut Anang, Presiden Joko Widodo harus menata ulang lingkar dalam di Istananya. Kejadian yang nenimpa Arcandra Tahar harus menjadi pelajaran berharga bagi Istana Kepresidenan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan setiap kebijakan.
Anang berharap untuk urusan memilih menteri sebagai jabatan politik yang strategis jangan sampai kecolongan. Begitu juga untuk pos-pos jabatan publik di bawah menteri.
"Saya menyerukan agar Istana lebih menerapkan prinsip kehati-hatian," ujar Anang.
Musisi asal Jember ini mengatakan, Presiden juga harus melakukan penyaringan ulang terhadap lingkar dalam yang berada di Istana Kepresidenan.
"Sudah semestinya Presiden melakukan 'screening' (penyaringan) ulang terhadap lingkar dalam di Istana. Ini semata-mata untuk memastikan pihak di lingkar dalam Istana memiliki pengabdian tunggal, yakni hanya untuk NKRI," kata Anang.
Dia juga menegaskan peristiwa yang menimpa Arcandra Tahar menjadi momentum penting bagi Presiden untuk mengkonsolidasikan kembali partai politik yang bergabung dalam pemerintahan. Menurut dia, keberadaan partai politik menjadi kunci penting perjalanan pemerintahan.
"Harus dibentuk sistem komunikasi yang ajeg antara partai politik dan Istana," kata Anang.
Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/8) malam mengumumkan hal itu dalam jumpa pers yang diumumkan secara mendadak pada Senin sore.
"Menyikapi pertanyaan publik terkait kewarganegaraan Menteri ESDM, Saudara Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memberhentikan secara hormat Archandra dari Menteri ESDM," kata Pratikno.
Untuk kepentingan itu, Presiden kemudian menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM sampai diangkat Menteri ESDM definitif.
"Dan menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM sampai diangkat Menteri ESDM definitif," katanya.
Pratikno menambahkan bahwa pemberhentian tersebut mulai berlaku efektif hari Selasa atau 16 Agustus 2016.
Pewarta: Sri MuryonoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.