Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan jamaah haji asal daerah itu diizinkan mengangkut sebanyak lima liter air zamzam dari Tanah Suci.
"Masing-masing jamaah haji diizinkan mengangkut sebanyak lima liter air zamzam dari Tanah Suci," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, Masdar Nawawi di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, setiap jamaah haji dilarang membawa air zamzam melebihi batas aturan tersebut karena sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Jadi kami imbau para jamaah tidak membawa air zamzam melebihi batas aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Belitung siapkan stiker dan tanda pengenal penjemput haji
Baca juga: Kondisi 61 haji asal Belitung sehat menjelang kepulangan
Ia mengatakan, air zamzam tersebut nantinya diletakkan ke dalam bagasi pesawat rute Jeddah menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di Palembang.
Masdar menambahkan, selain itu, jamaah haji juga diizinkan membawa satu buah koper bagasi seberat 32 kilogram dan koper kabin pesawat seberat tujuh kilogram.
"Kemudian barang-barang berbahaya tetap dilarang dibawa dalam penerbangan," katanya.
Dikatakan dia, setibanya di Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung air zamzam tersebut beserta koper jamaah haji nantinya akan angkut ke kantor Kemenag Belitung oleh pihak kantor Pos Indonesia.
"Sehingga para jamaah haji bisa mengambil koper beserta air zamzam tersebut di kantor Kemenag Belitung," ujarnya.
Sebanyak 61 orang jamaah haji asal Belitung akan pulang ke Tanah Air pada, Minggu (30/6) mendatang. Namun dari 61 orang jamaah tersebut dua orang jamaah akan pindah pesawat setibanya di bandara SMB II Palembang untuk terbang ke Lampung guna menemui pihak keluarga.
"Sehingga yang akan pulang ke Belitung adalah sebanyak 59 orang jamaah haji," katanya.