• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Pertamina tindak tegas agen pengoplos gas ilegal

      Pertamina tindak tegas agen pengoplos gas ilegal

      Rabu, 24 Desember 2025 14:28

      Huntara di Agam ditargetkan selesai sebelum siswa masuk sekolah

      Huntara di Agam ditargetkan selesai sebelum siswa masuk sekolah

      Rabu, 24 Desember 2025 13:35

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Rabu, 24 Desember 2025 11:53

      Dedi Mulyadi: Pemprov tak selenggarakan pesta kembang api tahun baru

      Dedi Mulyadi: Pemprov tak selenggarakan pesta kembang api tahun baru

      Rabu, 24 Desember 2025 9:13

      Mentan: tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

      Mentan: tak ada toleransi bagi impor pangan ilegal

      Rabu, 24 Desember 2025 9:10

  • Mancanegara
      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

      China tolak keras kemungkinan Jepang bisa miliki senjata nuklir

      China tolak keras kemungkinan Jepang bisa miliki senjata nuklir

      Selasa, 23 Desember 2025 10:54

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

        Bryan Mbeumo tidak sabar untuk menjalani debutnya di Piala Afrika

        Bryan Mbeumo tidak sabar untuk menjalani debutnya di Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:30

        Piala Afrika: Nigeria kalahkan Tanzania 2-1

        Piala Afrika: Nigeria kalahkan Tanzania 2-1

        Rabu, 24 Desember 2025 9:08

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

      KPK sidik korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan COVID-19

      Rabu, 26 Juni 2024 17:55 WIB

      KPK sidik korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan COVID-19

      Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

      "Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

      Tesa menuturkan dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren (IW)

      Dia juga mengatakan perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp125 miliar.

      Untuk diketahui, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat Tim Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial.

      Ivo Wongkaren juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp120.118.816.820 dikurangi dengan harta benda milik terdakwa yang sudah disita. Dengan ketentuan apabila sisa uang pengganti tidak dibayar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dilelang atau dipidana selama lima tahun.

      Jaksa menyatakan Ivo Wongkaren tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

      Menurut jaksa, Ivo Wongkaren merupakan inisiator atau perencana yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana korupsi itu.

      "Perbuatan tersebut dalam periode waktu tertentu, bencana non-alam COVID-19. Terdakwa melakukan korupsi bertujuan memperoleh keuntungan di luar kewajaran. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," imbuh jaksa.

      Dalam surat dakwaan yang sama, jaksa juga menjatuhkan tuntutan terhadap Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

      Roni Ramdani dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, sementara Richard Cahyanto dituntut pidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.

      Roni juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp616.241.000 yang dikurangi dengan barang bukti yang telah dirampas untuk negara. Jika sisa uang pengganti tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan inkrah maka harta bendanya dilelang atau dipidana selama satu tahun.

      Richard Cahyanto juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.134.000.000. Apabila sisa uang pengganti setelah dikurangkan dengan uang sitaan yang dirampas untuk negara tidak dibayar maksimal satu bulan pascaputusan inkrah, harta benda Richard dapat dilelang atau dipidana selama dua tahun.

      Tiga terdakwa, menurut jaksa, terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.

      Ivo, Roni, dan Richard didakwa merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial Tahun 2020 yang merugikan keuangan negara sejumlah Rp127.144.055.620.

      Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KOPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      KOPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      14 menit lalu

      KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasaan oleh 43 polisi

      KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasaan oleh 43 polisi

      1 jam lalu

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus  Ade Kuswara

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ade Kuswara

      1 jam lalu

      KPK respon peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil

      KPK respon peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil

      23 jam lalu

      KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

      KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

      23 Desember 2025 11:19

      KPK: ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara

      KPK: ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara

      23 Desember 2025 11:16

      KPK respons penetapan tersangka kasus haji sebelum tahun berganti

      KPK respons penetapan tersangka kasus haji sebelum tahun berganti

      22 Desember 2025 18:32

      KPK ungkap satu temuan kajian program MBG

      KPK ungkap satu temuan kajian program MBG

      22 Desember 2025 16:35

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      Top News

      • BKHT Babel waspadai masuknya virus Flu Burung

        BKHT Babel waspadai masuknya virus Flu Burung

        40 menit lalu

      • Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

        Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

        45 menit lalu

      • Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        49 menit lalu

      • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

        Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

        3 jam lalu

      • Tim SAR Gabungan temukan remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau dalam kondisi meninggal

        Tim SAR Gabungan temukan remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau dalam kondisi meninggal

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA