Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan Gubernur menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pembahasan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK.
"Maka dengan mempedomani amanat undang-undang tersebut dapat dimaknai bahwa, rapat paripurna ini adalah salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban, penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan yang termuat dalam APBD pemerintah daerah yang disampaikan kepada rakyat melalui lembaga perwakilan yaitu DPRD," ujar Herman Suhadi, Senin (1/7).
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah melaksanakan audit terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
"Dan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan capaian ketujuh berturut-turut," ungkapnya.
Pertanggungjawaban keuangan ini merupakan upaya konkrit dan niat baik Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien dan bertanggung jawab.
"Untuk itu, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran, untuk bisa mempertahankan predikat ini di tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Pj Gubernur Safrizal juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Para Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
"Baik yang tergabung dalam Fraksi, Komisi maupun yang tergabung dalam Panitia Khusus, atas rekomendasi-rekomendasi pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2023," ujarnya.