Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menangkap seorang perempuan selebriti Instagram (selebgram) berinisial DW (19) yang diduga telah memromosikan laman penyedia judi daring di akun media sosialnya
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Selasa, mengatakan, pemilik akun Instagram dengan 93 ribu pengikut tersebut memperoleh bayaran Rp60p ribu untuk memromosikan laman judi daring bernama "Jejuslot" tersebut.
Ia menjelaskan tersangka menerima pekerjaan untuk mengunggah laman judi slot tersebut dua kali sehari selama 15 hari.
"Dua kali unggahan tiap hari selama 15 hari dengan bayaran Rp600 ribu," ungkapnya.
Ia mengatakan pelaku memperoleh pekerjaan tersebut bermula dari pesan yang diterima dari seseorang melalui akun Instagram-nya.
Tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut menyepakati "endorse" laman judi tersebut meski mengetahui hal tersebut melanggar hukum.
Pelaku mengaku nekat mengambil pekerjaan tersebut akibat membutuhkan uang untuk memenuhi gaya hidupnya.
Selain selebgram, kata Andika, polisi juga menangkap seorang pria berinisial KCW (29) yang juga memromosikan dua permainan judi daring sekaligus, Toto188 dan Cocok777, melalui akun Facebook.
Tersangka memromosikan dua permainan judi daring tersebut kepada sesama pengguna Facebook dengan iming-iming komisi atas deposit uang dalam kedua permainan itu.
Pelaku sendiri mendapat komisi 10 persen dari tiap anggota grup yang sudah melakukan deposit uang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Berita Terkait
Wapres minta Polri tindaklanjuti sosok inisial "T" terkait judi daring
1 Agustus 2024 15:06
Menkominfo minta nama aktor praktik judi daring diungkap
31 Juli 2024 19:19
Airlangga Hartarto tak tahu sosok inisial 'T' terkait judi daring
31 Juli 2024 13:52
MUI Babel dukung APH tutup situs judi daring
12 Juli 2024 13:26
Kemenag Belitung: Judi daring picu keretakan hubungan rumah tangga
10 Juli 2024 19:05
ASN Kemenag Belitung diminta menghindari judi daring
10 Juli 2024 15:09
Diskominfo Babel blokir situs judi online di jaringan pemprov
5 Juli 2024 10:26
Satpom Lanud HAS Hanandjoeddin periksa gawai personel cegah judi daring
3 Juli 2024 16:26