"Pada kegiatan yang digelar jajaran Polsek Kelapa pada Selasa (16/7) sekitar pukul 21.00 WIB itu berhasil disita minuman keras jenis arak dan seorang tersangka penjual Ah (60) di Kampung Semut, Kecamatan Kelapa,"
Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi menyita empat jerigen arak siap jual dan menahan satu orang tersangka penjual dalam Operasi Pekat Manumbing 2013 di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


"Pada kegiatan yang digelar jajaran Polsek Kelapa pada Selasa (16/7) sekitar pukul 21.00 WIB itu berhasil disita minuman keras jenis arak dan seorang tersangka penjual Ah (60) di Kampung Semut, Kecamatan Kelapa," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kapolsek Kelapa Iptu Samsul Bahri di Kelapa, Rabu.


Dalam operasi itu polisi juga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ah, warga Kampung Semut, Kelurahan Kelapa berkat informasi aktif dari masyarakat.


Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut informasi masyarakat bahwa di daerah itu ada penjualan miras jenis arak.


"Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan mengerahkan anggota menuju lokasi serta  melakukan pengeledahan di dalam rumah yang dicurigai," katanya.


Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam rumah sebanyak empat jerigen arak yang siap dijual.


"Saat ini tersangka penjual dan barang bukti di bawa ke Polsek Kelapa untuk proses lebih lanjut," katanya.


Ia mengatakan,  kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Oerasi Pekat Menumbing 2013 yang diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat di daerah itu.


Disamping menjaga kamtibmas, kata dia, kegiatan tersebut juga diharapkan menciptakan suasana aman dan nyaman serta kekhusyukan beribadah khususnya bagi umat Muslim dalam Bulan Suci Ramadhan.

"Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terus berjalan, sinergitas seperti ini merupakan langkah nyata dari upaya mewujudkan kamtibmas tetap terjaga kondusif," kata dia.

Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026