Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah, yakni Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin.
Konferensi pers pelimpahan dua tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta.
Konferensi pers dilakukan di Ruang Lobby Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pukul 10.30 WIB.
Harli menuturkan, ini merupakan tahap dua pelimpahan dua tersangka dan barang bukti perkara timah ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Harvey Moeis dan Helena Lim mengenakan rompi tahanan tiba di Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.50 WIB.
Keduanya mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi oleh petugas dari Kejagung. Selain dua tersangka, ditampilkan pula tumpukan uang tunai dan tas bermerek sebagai bukti.
Baca juga: Kejagung sita aset tanah dan bangunan milik Harvey Moeis tersangka korupsi timah
Baca juga: Kejagung tegaskan status Sandra Dewi masih saksi
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta milik Harvey Moeis (HM), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.
Kejagung RI sebelumnya telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap para tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi timah tersebut pada Kamis (11/7). Tiga tersangka yang dilimpahkan yakni AS, BN dan SW.
Pelaksanaan Tahap II terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015 hingga 2022.
Ada 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan dan penanganan perkara dugaan kasus korupsi timah.
Dengan demikian, hingga saat ini jumlah tersangka pada kasus ini sudah mencapai 22 tersangka dan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berita Terkait
Kejagung serahkan penilaian status tas mewah Sandra Dewi kepada hakim
11 Oktober 2024 19:07
Kejagung enggan berpolemik soal cincin kawin Sandra Dewi
11 Oktober 2024 16:35
Asisten pribadi tampung dana Rp894 juta dari Sandra Dewi-Harvey Moeis
11 Oktober 2024 00:03
Sandra Dewi akui pinjamkan Rp10 miliar ke dirut smelter swasta
10 Oktober 2024 21:20
Sandra Dewi tak tahu suaminya simpan uang 400 ribu dolar AS di SDB
10 Oktober 2024 17:16
Sandra Dewi: Harvey Moies hanya bantu teman dalam kasus korupsi timah
10 Oktober 2024 17:14