Dua pelaku yang berhasil kami tangkap yakni YN (20) dan TY (19) warga Sungailiat...
Pangkalpinang (Antara Babel) - Polda Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua penjambret yang beraksi di lima tempat dalam kurun waktu sehari.
"Dua pelaku yang berhasil kami tangkap yakni YN (20) dan TY (19) warga Sungailiat. Keduanya beroperasi di Desa Air Way Sungailiat, simpang Theresia depan Gramedia Pangkalpinang, jalan Ahmad Yani depan Toko Baliank, pasar depan BTC Pangkalpinang dan SPBU Kampung Keramat," kata Kepala Su Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Irwan Masulin Ginting, di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan tersangka Yn merupakan residivis kasus yang sama, sementara tersangka Ty dibekuk di kawasan Srimenanti Sungailiat, sedangkan satu rekan lainya masih dalam pengejaran.
"Untuk rekannya sudah dikantongi identitasnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang kami sita dari tangan keduanya yakni enam unit telepon genggam berbagai merek," ujarnya.
Dikatakannya, dalam melaksanakan aksinya penjambret tersebut tidak pandang bulu menetapkan korban dan bahkan kerap menggunakan kekerasan.
"Terakhir aksi mereka menjambret seorang wanita, Dewi Susanti di samping SPBU Kampung Keramat, bahkan korban sempat terseret 5 meter saat mempertahankan tas miliknya hingga mengalami luka-luka," katanya.
Ia mengatakan dalam aksinya pelaku menjambret dengan memepet sepeda motor korban dan menarik tas yang disandang korban sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan luka.
"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Babel. Sedangkan untuk satu rekannya masih DPO dan hingga saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.