Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Informasi Pusat mengawal keterbukaan informasi tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, guna memastikan masyarakat mudah mendapatkan dan mengakses informasi pelaksanaan pesta demokrasi di daerahnya.
"Semua yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada tahun ini harus mengusung keterbukaan informasi kepada masyarakat," kata Komisioner KI Pusat Handoko Agung Saputro usai membuka FGD IKIP di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan keterbukaan informasi ini harus dilakukan oleh semua yang terlibat dalam Pilkada 2024 serentak, seperti partai politik, pasangan calon (paslon) gubernur, bupati, wali kota, KPU, Bawaslu dan jajaran pemerintah daerah harus mengusung keterbukaan, guna memenuhi syarat berdemokrasi dalam memilih kepala daerah.
"Tahapan pilkada saat ini, apakah penyelenggara pilkada sudah menyampaikan atas hak informasi coklit dan informasi lainnya yang disampaikan kepada masyarakat sudah benar," ujarnya.
Baca juga: KI gelar FGD potret keterbukaan informasi publik di Babel
Sementara itu informasi publik dari partai politik. Apakah parpol ini sudah memberikan informasi pembukaan pendaftaran kepada calon kepala daerah yang diusungnya. Demikian juga pemerintah daerah, apakah pemda sudah menyuarakan netralitas pada pilkada serentak ini.
"Saat ini tahapan pilkada sudah berjalan dan jika masyarakat tidak mendapatkan hak atas informasi maka masyarakat tersebut bisa melakukan sengketa dengan mendatangi KPU dan Bawaslu di daerahnya," katanya.
Ia menyatakan keterbukaan informasi publik pada pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) kemarin sudah cukup baik dan pas, meskipun ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
"Pada pilpres kemarin, kita ada menangani sengketa dan telah diselesaikan dengan baik. Ini artinya masih ada hal-hal yang harus diperbaiki oleh KPU, agar pesta demokrasi ini berjalan dengan baik," katanya.
Ia mendorong KI daerah untuk membentuk posko khusus pilkada, guna memastikan keterbukaan informasi publik terkait pilkada berjalan dengan baik.
"Kita serahkan kepada KI daerah, apakah mereka akan membentuk posko khusus pilkada ini atau tidak, namun demikian kita mendorong agar daerah membentuk posko khusus keterbukaan informasi pilkada ini," katanya.
Pilkada 2024
KI kawal keterbukaan informasi Pilkada 2024
Selasa, 30 Juli 2024 14:44 WIB