Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang berhasil memadamkan bencana kebakaran yang terjadi di Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang, Senin (12/8) malam.
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang, Efran mengatakan kebakaran di Kampung Bintang tersebut terjadi sekitar pukul 18.33 WIB.
"Kami menerima informasi terjadinya kebakaran jam 18.33 WIB dan kami langsung menerjunkan seluruh personel maupun mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api tersebut," katanya.
Ia mengatakan, kebakaran tersebut berasal dari gudang Garu milik warga setempat dan menghanguskan dua bangunan.
Untuk memadamkan kebakaran ini, pihaknya menerjunkan lima unit mobil pemadam kebakaran Kota Pangkalpinang. Selain itu juga dibantu satu unit mobil damkar PT Timah, mobil suply dari BPBD Pangkalpinang, Provinsi, Bangka Tengah dan juga Water Canon Kepolisian serta fari damkar PT Pelindo.
"Anggota kami dari 5 pos dikerahkan semua. Alhamdulillah sekarang sudah proses pendinginan. Kurang lebih proses pemadaman memerlukan waktu sekitar 3 jam hingga proses pendinginan ini," katanya.
Untuk penyebab kebakaran, kata Dia, sampai saat ini belum diketahui. Sementara untuk nilai kerugian belum bisa ditaksir.
"Namun jika dilihat dari dua bangunan yang hangus terbakar ini, salah satunya toko garu, jadi diperkirakan kerugiannya cukup besar," ujarnya.