Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menanggapi pupusnya kans putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Joko Widodo singkat usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.
Peluang Kaesang maju dapat Pilkada Serentak 2024 pupus setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan tersebut, MK menegaskan penghitungan syarat usia calon kepala daerah, dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, harus terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Kaesang tidak bisa maju Pemilihan Gubernur karena pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang karena usianya masih 29 tahun.
Sedangkan syarat usia minimum calon pada saat penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.
Berita Terkait
Presiden Jokowi serahkan bonus untuk atlet Paralimpiade Paris 2024
11 September 2024 18:11
Gus Ipul dilantik menjadi Menteri Sosial
11 September 2024 09:56
Presiden Jokowi tanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi Kaesang
10 September 2024 23:01
Presiden Jokowi bersyukur Timnas Indonesia tahan imbang Australia
10 September 2024 22:45