Pangkalpinang (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melibatkan masyarakat di daerah itu dalam melaksanakan pengawasan Pilkada 2024 sehingga berjalan sesuai asas dan prinsip kepemiluan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024," kata Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, Heikal Fackar di Tanjung Pandan, Sabtu.
Hal ini disampaikannya dalam acara sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka Pilkada 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Belitung dengan mengundang para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan kalangan mahasiswa.
Menurut dia, Bawaslu Belitung tidak bisa mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada 2024 secara sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat.
"Karena kami mengalami keterbatasan dan kekurangan baik jumlah SDM maupun hal-hal lainnya jadi kami bersama-sama mengajak masyarakat untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya.
Disampaikan Heikal, Bawaslu Belitung sangat berharap adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024.
"Salah satunya adalah dengan melaporkan sebanyak mungkin dugaan laporan ataupun dugaan pelanggaran Pilkada 2024," katanya.
Heikal juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pilkada 2024 karena identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi sepenuhnya oleh Bawaslu Belitung.
"Kami imbau masyarakat jangan takut melapor jika menemukan adanya dugaan pelanggaran karena identitas pelapor sepenuhnya dilindungi dan dirahasiakan oleh Bawaslu Belitung," ujarnya.