Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan bakal memeriksa status penerbangan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono yang diduga tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai.
“Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari sebuah jet pribadi. Keduanya membawa sejumlah tas belanja yang seluruhnya langsung dibawa masuk ke mobil.
Video itu diunggah oleh akun X @aqfiazfan pada Minggu (26/8). Merespons video itu, netizen mencurigai Kaesang dan Erina tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai yang seharusnya dilalui warga negara ketika membawa barang dari luar negeri.
Menurut Nirwala, pemeriksaan bea cukai dilakukan untuk penerbangan internasional. Sementara penerbangan domestik tidak perlu melalui pemeriksaan kepabeanan.
“Jika penerbangan tersebut (Erina-Kaesang) adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance, termasuk imigrasi dan kepabeanan,” jelas dia.
Erina dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini, salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Isu ini kemudian dilanjuti oleh akun X @aqfiazfan dengan mengunggah video lama Kaesang dan istri yang baru turun dari jet pribadi jenis Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE.
Dalam cuitannya, pemilik akun menjelaskan video itu diambil di Surakarta, Jawa Tengah, pada 17 September 2023. Sehari sebelumnya, pesawat melintas dari Amerika Serikat menuju Surakarta dengan sempat singgah di Halim, Jakarta.
Berita Terkait
Hoaks! Kaesang resmi jadi DPO setelah hilang dan dilaporkan ke Bareskim pada awal September 2024
17 jam lalu
KPK persilakan Kaesang dan Bobby beri data terkait dugaan gratifikasi
10 September 2024 17:54
KPK: Kaesang tidak ada kewajiban hukum laporkan gratifikasi
5 September 2024 15:23
KPK tegaskan tak beri perlakuan khusus ke Kaesang
3 September 2024 21:44
KPK sebut punya kewenangan usut Kaesang soal dugaan gratifikasi
3 September 2024 20:29
KPK siapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi
30 Agustus 2024 15:40
PSI: Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024
24 Agustus 2024 17:46