Jakarta (ANTARA) -
"Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah," ujar Budi Arie di Jakarta.
Kementerian Kominfo mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, menyusul temuan konten judi online dan pornografi di Bigo Live.
Melalui surat itu, Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memblokir platform Bigo Live jika terus melanggar aturan yang berlaku di Indonesia, terutama terkait larangan konten pornografi dan perjudian online.
Hingga saat ini, Bigo Live telah menerima dua peringatan dari Kementerian Kominfo, dan jika peringatan ketiga tetap tidak diindahkan, platform tersebut akan diblokir secara permanen.
Meskipun Bigo Live merupakan platform dari luar negeri, hal tersebut tidak akan menghalangi Kementerian Kominfo untuk bertindak tegas.
"Kan Bigo itu dari luar itu, platform luar. Mereka bilang, waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang (surat) ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja," tegas Budi Arie.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prabu Revolusi menjelaskan bahwa Bigo Live telah menerima surat peringatan kedua pada bulan Agustus.
Setelah menerima surat tersebut, kata dia, Bigo Live memberikan respons dengan berjanji untuk memperbaiki beberapa kasus yang menjadi perhatian Kementerian Kominfo.
Prabu mengatakan tim pengawas Kementerian Kominfo terus memantau langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live secara intensif.
Apabila gestur perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live dinilai positif dan sejalan dengan keinginan pemerintah, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan tindakan selanjutnya.
Namun, jika respons dari Bigo Live tidak memadai, Kementerian Kominfo akan segera mengambil tindakan tegas dengan memblokir platform tersebut.
"Pesan dari Pak Menteri adalah jika memang indikasinya sudah kuat, tidak ada perbaikan, tidak ada gestur perbaikan, ya itu langsung game over," ucap Prabu.
Prabu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap platform yang terlibat dalam penyebaran konten perjudian online.
Menurut dia, dampak negatif dari judi online terhadap perekonomian dan sosial sangat besar, mulai dari tersedotnya uang triliunan rupiah untuk judi online hingga menimbulkan masalah sosial serius seperti stres hingga bunuh diri.
Oleh karena itu, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo dan instruksi tegas dari Menteri Budi Arie Setiadi, Kementerian Kominfo akan bertindak tanpa kompromi dalam menangani kasus judi online.
"Kita ingin melindungi itu semuanya. Oleh karena itu pesan dari Presiden juga jelas, dari Pak Menteri juga tegas terhadap judi online kita tidak ada toleransi," pungkas dia.
Berita Terkait
Kemenkominfo tegaskan aplikasi Temu ancam kelangsungan UMKM
14 Oktober 2024 16:44
Menkominfo jelaskan tindak lanjut surat imbauan tentang penyiaran azan
4 September 2024 23:39
Kemenkominfo siap akselerasi transformasi digital lewat INA digital
16 Agustus 2024 14:00
Menkominfo: Sidang kabinet di IKN tonggak keberlanjutan ibu kota baru
13 Agustus 2024 09:35
Menkominfo: berantas judi online hanya butuh "lima K"
1 Agustus 2024 09:29
Menkominfo minta nama aktor praktik judi daring diungkap
31 Juli 2024 19:19
Menkominfo: Judi Online merusak semua sendi kehidupan
21 Juli 2024 11:36
Menkominfo tunjuk Dirjen SDPPI jadi Plt. Dirjen Aptika
5 Juli 2024 19:12