Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - KPU Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengembalikan satu berkas pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2024 karena masih terdapat kekurangan.
"Satu berkas pasangan calon masih terdapat kekurangan sehingga kami kembalikan," kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, KPU Belitung menerima sebanyak empat berkas pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2024 sejak dibukanya masa pendaftaran mulai 27-29 Agustus
"Ada empat pasangan calon yang mendaftarkan diri dalam proses kali ini tetapi kami sampaikan yang kami terima hanya tiga pasangan calon, satu pasangan calon lainnya masih terdapat kekurangan sehingga kami kembalikan," ujarnya.
Amir menjelaskan, adapun berkas pendaftaran yang dikembalikan tersebut adalah milik pasangan Ronny Setiawan dan Siti Maghfirah.
Baca juga: KPU Belitung: Tiga berkas paslon Pilkada 2024 lengkap
Hal ini dikarenakan setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon tersebut masih terdapat kekurangan.
"Ada berkas administrasi yang memang wajib untuk disampaikan tetapi mungkin tim dari pasangan calon mengalami kendala hingga akhirnya berkas tersebut tidak bisa dipenuhi," katanya.
Amir menjelaskan, sedangkan tiga berkas pendaftaran milik bakal pasangan calon lainnya dinyatakan lengkap.
Ia menyebutkan, berkas bakal pasangan calon yang dinyatakan sudah lengkap tersebut adalah milik pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir yang diusung partai Nasdem, PKS, PAN, PBB, dan Perindo.
Selanjutnya adalah milik pasangan calon Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi yang diusung oleh PSI, Demokrat, dan Gerindra.
Kemudian berkas bakal pasangan calon milik MZ Hendra Caya dan Sylpana yang diusung partai PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, dan PPP.
"Mereka akan menjalani pemeriksaan dan pengecekan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada, Sabtu (31/8) mendatang," ujarnya.
Pilkada 2024
KPU Belitung kembalikan berkas satu paslon Pilkada 2024
Jumat, 30 Agustus 2024 10:35 WIB