Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan tidak ada sengketa terkait hasil pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah itu.
"Seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten berjalan lancar dan zero sengketa," kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2024 di Tanjungpandan, Kamis.
Menurut dia, Belitung nihil sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung.
"Kami pastikan Belitung zero sengketa untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan tidak adanya sengketa yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi tersebut maka pihaknya dapat melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Tahun 2024.
Disampaikan, berdasarkan Surat Keputusan KPU Belitung Nomor 8 Tahun 2025 Bupati dan Wakil Bupati Belitung terpilih dalam Pilkada 2024 adalah pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir dengan berhasil meraih sebanyak 51.315 suara.
Baca juga: KPU Belitung tetapkan pasangan Djoni Alamsyah-Syamsir pemenang Pilkada 2024
"Alhamdulillah, tahapan penetapan pasangan calon Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung terpilih sudah selesai dilaksanakan dan tahapan seluruh pelaksanaan Pilkada 2024 seluruhnya dapat dikatakan berjalan lancar," katanya.
Amir mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga berjalan aman, lancar, dan damai.
"Tidak banyak yang saya sampaikan selain ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 terutama kepada PPK yang telah membantu seluruh tahapan agar berjalan lancar," katanya.
Sedangkan untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belitung terpilih masih menunggu jadwal dari Mahkamah Konstitusi (MK)
"Mungkin setelah seluruh proses sengketa selesai di Mahkamah Konstitusi baru dapat dipastikan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih karena pelantikan dilaksanakan secara serentak," ujarnya.