Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 di Pangkalpinang, pada Rabu (5/3).
"Kegiatan hari ini merupakan tugas KPU Provinsi maupun kabupaten/kota yang diamanatkan oleh undang-undang Pilkada, satu poinnya dalam undang-undang Pilkada itu KPU Provinsi wajib untuk menyampaikan laporan dan evaluasi" kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Husin.
Husin mengatakan pada forum diskusi ini pihaknya mengundang dan mengajak semua stakeholder kepemiluan untuk menyampaikan masukan dan kritikan terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
"Jadi sebelum menyampaikan laporan, kami harus melaksanakan kegiatan FGD ini sebagai wadah untung menampung masukan dan kritikan terkait pelaksanaan Pilkada kemarin" katanya.
Ia menyampaikan kegiatan ini dibuat berdasarkan surat resmi atau program dari KPU RI dan dilaksanakan secara berjenjang dari KPU kabupaten/kota sampai dengan provinsi di Babel.
Ia menyebutkan masukan dan kritikan yang disampaikan pada forum ini akan disusun dalam sebuah laporan dan disampaikan kepada pemerintah.
Ia berharap hasil laporan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 ini bisa menjadi acuan untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada ke depan.