Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah kecamatan sebagai landasan rencana pembangunan daerah untuk semua sektor.
Sekda Kabupaten Bangka Ferry Insani di Sungailiat, Jumat mengatakan, penyusunan RDTR untuk wilayah kecamatan dilakukan secara bertahap.
"Dalam penyusunan RDTR wilayah kecamatan kami lakukan secara bertahap dengan target tahun 2017 tiga kecamatan lainnya sudah selesai dikerjakan," katanya.
Menurutnya, RDTR merupakan perihal penting pemerintah daerah untuk merencanakan konsep pembangunan semua sektor di masing-masing kecamatan.
"Sampai dengan saat ini kami baru menyelesaikan RDTR wilayah Kecamatan Sungailiat, dan akan dilanjutkan untuk wilayah Kecamatan Merawang dan Kecamatan Belinyu," katanya.
Ia mengatakan, secara nasional RDTR untuk Kecamatan Sungailiat pertama kali di Indonesia meskipun penyusunan RDTR Kecamatan Sungailiat sejak tahun 2011 sampai 2013.
"Untuk produk tata ruang di Kabupaten Bangka diselesaikan dengan memberdayakan sumber daya manusia dari pegawai yang ada," katanya.
Dia mengatakan, tata ruang wilayah penting dibuat karena pembangunan yang baik harus berbasis tata ruang.
"Izin pembangunan keluar di Sungailiat harus mengacu pada RDTR," katanya.
Berita Terkait
Sejarah Piala Asia atau AFC Asian Cup
22 Oktober 2024 16:00
Kemlu pulangkan WNI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi
12 September 2024 12:50
Makna dan filosofi logo PON Aceh-Sumut 2024
5 September 2024 11:17
Anies kenakan seragam dengan latar belakang logo PDIP pada pekan ketiga Agustus, benarkah?
26 Agustus 2024 19:48
Tim Belgia mundur dari Triatlon Paris 2024 usai atletnya jatuh sakit
5 Agustus 2024 14:47
Klasemen medali Olimpiade Paris 2024: Kontingen Jepang belum tergeser
31 Juli 2024 10:45
Palestina kecam "standar ganda" IOC atas Israel di Olimpiade Paris
26 Juli 2024 09:30