Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) wilayah kecamatan sebagai landasan rencana pembangunan daerah untuk semua sektor.
Sekda Kabupaten Bangka Ferry Insani di Sungailiat, Jumat mengatakan, penyusunan RDTR untuk wilayah kecamatan dilakukan secara bertahap.
"Dalam penyusunan RDTR wilayah kecamatan kami lakukan secara bertahap dengan target tahun 2017 tiga kecamatan lainnya sudah selesai dikerjakan," katanya.
Menurutnya, RDTR merupakan perihal penting pemerintah daerah untuk merencanakan konsep pembangunan semua sektor di masing-masing kecamatan.
"Sampai dengan saat ini kami baru menyelesaikan RDTR wilayah Kecamatan Sungailiat, dan akan dilanjutkan untuk wilayah Kecamatan Merawang dan Kecamatan Belinyu," katanya.
Ia mengatakan, secara nasional RDTR untuk Kecamatan Sungailiat pertama kali di Indonesia meskipun penyusunan RDTR Kecamatan Sungailiat sejak tahun 2011 sampai 2013.
"Untuk produk tata ruang di Kabupaten Bangka diselesaikan dengan memberdayakan sumber daya manusia dari pegawai yang ada," katanya.
Dia mengatakan, tata ruang wilayah penting dibuat karena pembangunan yang baik harus berbasis tata ruang.
"Izin pembangunan keluar di Sungailiat harus mengacu pada RDTR," katanya.