Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan sebuah video yang menarasikan Gibran Rakabuming Raka menyatakan mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Beneran mas Gibran mundur sebagai cawapres ?
Ada masalah apa sih ?”
Namun, benarkah narasi tersebut:
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, video tersebut merupakan video saat Gibran mengundurkan diri sebagai Wali Kota Surakarta di Rapat Paripurna DPRD Surakarta pada 17 Juli 2024.
Video tersebut serupa dengan unggahan video YouTube KompasTV yang berjudul “Mengundurkan Diri Sebagai Wali Kota Solo, Gibran Siapkan Diri untuk Pelantikan Wakil Presiden”. Dalam video tersebut dinarasikan Gibran menyebut, salah satu alasan mengundurkan diri adalah persiapan pelantikan sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Berikut transkrip pengunduran diri Gibran:
“Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 504 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilihan umum 2024.
Yang bertanda tangan dibawah ini, nama Gibran Rakabuming Raka, Jabatan Wali Kota Surakarta, bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021 – 2026 sehubungan dengan telah ditetapkannya sebagai wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,”
Dengan demikian, klaim video tersebut merupakan pengunduran diri Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih merupakan disinformasi.
Klaim: Video Gibran nyatakan mundur sebagai Wapres Terpilih
Rating: Hoaks
Anti Hoax
Cek fakta, video Gibran nyatakan mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih
Senin, 7 Oktober 2024 11:17 WIB