Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dijadwalkan membacakan putusan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024 pada hari Kamis siang ini.
Berdasarkan laman resmi PTUN Jakarta, perkara yang diregistrasi dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini akan diputus pada pukul 13.00 WIB secara elektronik melalui e-court.
Dalam perkara tersebut, PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU RI melakukan perbuatan hukum dalam proses Pilpres 2024.
PDI Perjuangan meminta PTUN Jakarta menyatakan tindakan KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 sepanjang mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden merupakan perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad).
Tindakan KPU yang dipersoalkan oleh PDI Perjuangan, pada intinya tidak menolak pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden peserta Pemilu 2024. KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, perihal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Dalam petitumnya, PDI Perjuangan juga meminta agar PTUN mewajibkan KPU untuk tidak melakukan tindakan administrasi pemerintahan sepanjang berkaitan dengan kepentingan pelantikan calon wakil presiden terpilih periode 20242029 atas nama Gibran Rakabuming Raka.
Di sisi lain, KPU RI melalui kuasa hukumnya, Saleh, optimistis menang melawan gugatan PDI Perjuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam Pilpres 2024.
Menurut Saleh, materi gugatan PDI Perjuangan telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berita Terkait
Cek fakta, video Gibran akui dirinya pemilik akun Fufufafa
8 Oktober 2024 11:42
Cek fakta, video Gibran nyatakan mundur sebagai Wakil Presiden Terpilih
7 Oktober 2024 11:17
Puan bakal gantikan Gibran jadi Wapres Prabowo, benarkah?
2 Oktober 2024 17:31
Anies akan gantikan Gibran jadi wakil presiden, benarkah?
30 September 2024 19:22
Pelantikan presiden diundur jadi Desember 2024, benarkah?
30 September 2024 09:06
Cek fakta, KPK temukan gudang penyimpanan uang milik Gibran
26 September 2024 08:19
Hoaks! Kaesang dan Gibran ditetapkan sebagai tersangka KPK pada September 2024
22 September 2024 21:44
Gibran gagal dilantik karena akun Fufufafa, benakah?
6 September 2024 08:53