Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa menyetujui penambahan jumlah komisi dari 11 menjadi 13 komisi DPR RI masa jabatan 20242029.
"Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, yang kemudian dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Puan memaparkan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI terdiri atas pimpinan DPR, Badan Musyawarah, komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antarparlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh Rapat Paripurna DPR RI.
Selain menyetujui penambahan komisi, rapat paripurna juga menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat.
Adapun jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada AKD, yakni, Komisi I berjumlah 45 anggota, Komisi II berjumlah 44 anggota, Komisi III berjumlah 45 anggota, Komisi IV berjumlah 45 anggota, Komisi V berjumlah 45 anggota, Komisi VI berjumlah 45 anggota, Komisi VII berjumlah 44 anggota, Komisi VIII berjumlah 44 anggota, Komisi IX berjumlah 45 anggota, Komisi X berjumlah 45 anggota, Komisi XI berjumlah 45 anggota, Komisi XII berjumlah 44 anggota, dan Komisi XIII berjumlah 44 anggota.
Adapun jumlah masing masing fraksi di setiap komisi sebagai berikut:
PDI Perjuangan 9 anggota untuk 6 komisi, 8 anggota untuk 7 komisi;
Partai Golkar 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi;
Partai Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi;
Partai NasDem 6 anggota untuk 4 komisi dan 5 anggota untuk 9 komisi;
PKB 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi;
PKS 5 anggota untuk 1 komisi, 4 anggota untuk 12 komisi;
PAN 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi; serta
Partai Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 Komisi.
Pada hari Senin (14/10), Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Perdana DPR RI Masa Jabatan 20242029 menyepakati jumlah komisi ditambah dua, dari 11 komisi menjadi 13 komisi.
Puan mengatakan bahwa pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian.
Dengan begitu, dia memandang perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Berita Terkait
Rapat paripurna DPR setujui pembentukan badan aspirasi masyarakat
15 Oktober 2024 11:17
DPR gelar rapat paripurna tetapkan jumlah AKD
15 Oktober 2024 10:04
Profil Puan Maharani yang terpilih kembali jadi Ketua DPR 2024-2029
4 Oktober 2024 08:50
Puan bakal gantikan Gibran jadi Wapres Prabowo, benarkah?
2 Oktober 2024 17:31
Puan Maharani: Seluruh anggota DPR bertanggung jawab jalankan amanat rakyat
1 Oktober 2024 22:00
Puan Maharani kembali jadi Ketua DPR RI 2024-2029
1 Oktober 2024 18:59
PDIP: Puan akan berpeluang besar kembali jabat Ketua DPR
1 Oktober 2024 11:00
Ditanya kemungkinan jadi Ketua DPR RI lagi, Puan: pelantikan dulu saja
30 September 2024 16:53