Dengan dana itu diharapkan 600 unit rumah RLH itu dapat selesai sesuai rencana.
Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan dana sebesar Rp30 miliar yang peruntukan pembangunan 600 rumah layak huni (RLH) pada tahun 2017.

Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Selasa, mengatakan akan menyediakan dana sebesar Rp30 miliar untuk kegiatan pembangunan 600 unit RLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Dengan dana itu diharapkan 600 unit rumah RLH itu dapat selesai sesuai rencana," katanya.

Menurutnya, 600 rumah layak huni yang belum selesai dibangun merupakan program kegiatan dari pemerintahan sebelumnya.

"Sebelum saya menjadi bupati atau sekitar 15 tahun lebih rencana pembangunan rumah itu dilaksanakan namun sampai sekarang juga belum dilaksanakan," ujarnya.

Bupati berharap dengan disediakan dana sebesar itu, program pembangunan rumah layak huni yang sudah direncanakan sejak lama itu dapat segera diselesaikan.

"600 unit rumah layak huni itu nantinya kita bagi setiap kecamatan dengan jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan," kata bupati.

Pihak rekanan pekerjaan rumah itu, kata Bupati, harus dikerjakan yang baik dan sesuai dengan rencana biaya yang ada, pengawas kegiatan yang ditunjuk harus bekerja yang maksimal agar hasil pekerjaannya sesuai yang diinginkan.


Pewarta: Kasmono
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026