Jakarta (Antara Babel) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
mendesak masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung
jawab moral serta hukum dalam mengunggah konten di dunia maya.
Informasi dari KPAI di Jakarta, Jumat menyebutkan, konten yang
dimaksud adalah video dan foto yang berkaitan dengan individu dan
diunggah di internet serta disaksikan oleh publik.
Sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, KPAI melakukan
telaahan dan rekomendasi serta penanganan secara cepat atas maraknya
video selebgram yang meresahkan. Hasil telaahan menunjukkan adanya
indikasi pidana dalam konten yang diunggah.
Disebutkan pula, KPAI melihat adanya keresahan di tengah
masyarakat terkait adanya video yang dibuat Awkarin atau yang bernama
lengkap Karin Novilda dan Anya Geraldine.
Oleh sebab itu KPAI merespons dan mendorong agar video yang tidak
baik itu dihentikan, dan diganti dengan video yang sarat dengan nilai
positif.
Desakan KPAI itu bersinggungan dengan maraknya aksi Selebgram
Awkarin. Selan itu, Anya Geraldine juga menjadi sosok selebgram yang
memproduksi video yang sama.
KPAI menerima banyak aduan masyarakat yang resah dengan video
tersebut karena sarat dengan adegan yang bertentangan dengan norma
sosial, di samping banyak juga pornoaksinya.
Ditegaskan pula bahwa KPAI tidak ingin memasung kreativitas,
tetapi lembaga itu ingin menempatkan kreativitas sesuai dengan
nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
KPAI telah melakukan pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk
dengan manajemen Awkarin yang kemudian berkomitmen memproduksi video di
dunia maya yang sesuai dengan norma hukum, kesusilaan, adat istiadat,
agama dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh memberikan arahan
untuk tetap berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo serta mengirimkan
surat untuk berkoordinasi dengan unit Cybercrime Mabes Polri guna
mengambil langkah-langkah antisipatif agar video yang bersifat negatif
tidak menjadi konsumsi publik, khususnya anak-anak.
KPAI : Hati-hati Unggah Konten di Dunia Maya
Jumat, 30 September 2016 23:58 WIB