Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi untuk menyelidiki kasus seorang guru yang menanggalkan pakaian 22 siswa Sekolah Dasar Negeri di Jember, Jawa Timur, karena mencari uangnya yang hilang.

"Aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, tindakan pelaku berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelanggaran Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak. Kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga psikis dan perlakuan yang merendahkan martabat anak. Pelanggaran Pasal 76E UU Perlindungan Anak, apabila terdapat unsur perbuatan cabul atau tindakan yang menyerang kehormatan seksual anak," kata Aris Adi Leksono.

Kemudian juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Potensi pelanggaran dalam perspektif UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila ditemukan unsur kekerasan seksual berbasis pemaksaan atau penyalahgunaan relasi kuasa," kata Aris Adi Leksono.

KPAI juga meminta Dinas Pendidikan dan pemda setempat untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan kepegawaian dan kode etik guru.

"Sekolah dan pemda agar memberikan pendampingan psikologis kepada seluruh anak yang terdampak," kata Aris Adi Leksono.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga didesak untuk melakukan evaluasi nasional terhadap mekanisme pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Sebelumnya, seorang guru SD Negeri tega menanggalkan pakaian 22 anak-anak didiknya lantaran mencari uangnya yang diduga hilang.

Pelaku mengaku kehilangan uang sebesar Rp75 ribu pada Rabu (11/2).

Pada hari sebelumnya, pelaku mengatakan telah kehilangan Rp200 ribu.

Pelaku kemudian menggeledah tas-tas anak-anak didiknya dan tidak kunjung menemukan uangnya yang hilang, lalu kemudian menanggalkan pakaian para siswanya.



Pewarta: Anita Permata Dewi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026