Jember (Antara Babel) - Puluhan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
berbuat anarkis dan merusak kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Jalan
Karimata, Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.
Aksi brutal massa PPP tersebut dipicu karena keputusan Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP yang
menetapkan Madini Farouk sebagai Ketua DPC PPP terpilih dan
pengambilalihan suara PAC dalam formatur musyawarah cabang (muscab).
"Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan siapapun yang terpilih
menjadi Ketua DPC PPP jika proses muscab dilaksanakan sesuai anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai," kata Ketua Panitia
Muscab PPP Wahdi Munir kepada sejumlah wartawan di Kantor DPC PPP
Jember.
Menurut dia, panitia keberatan dengan sikap DPW yang dianggap
semena-mena dan DPP justru mengeluarkan surat terkait pengambilalihan
suara formatur dari unsur pengurus anak cabang (PAC), sehingga pihaknya
menduga ada keberpihakan dari DPP dan DPW terhadap salah satu kandidat.
"Kekecewaan kader partai hingga berbuat seperti ini sebagai buntut
atas surat dari DPP dan DPW PPP yang mengambil alih formatur dari unsur
PAC," tuturnya.
Massa yang emosi melemparkan kursi plastik yang berada di ruangan
dan memecahkan kaca jendela, bahkan beberapa aset partai juga dirusak
dan dibakar di halaman Kantor DPC PPP Jember.
Sekretaris PAC Puger Hasyim mengatakan hak-hak demokrasi PAC telah
dikebiri dengan pengambilalihan suara PAC oleh DPW dan DPP, sehingga
konsep formatur tersebut bertentangan dengan pasal 19 ayat 2 AD/ART
tentang muscab.
"Kami PAC merasa dibodohi oleh mereka yang memiliki kekuasaan (DPP
dan DPW), bahkan mereka jelas-jelas melanggar AD/ART partai, sehingga
kami akan melakukan gugatan kepada mahkamah partai atas hasil muscab
yang cacat hukum itu," ujarnya.
Setelah melakukan perusakan dan pembakaran aset partai, sejumlah
kader PPP tersebut juga menyegel kantor DPC, agar tidak ada lagi yang
menggunakan fasilitas tersebut.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah Sekretaris DPC PPP versi
Djan Faridz Kholik Nawawi mengatakan saat ini status kepemimpinan PPP
masih dalam proses dan belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebenarnya kantor DPC PPP di daerah tidak boleh digunakan oleh
kubu manapun, apalagi dirusak, sehingga kami menyarankan agar pelaku
perusakan kantor partai tersebut diproses secara hukum," katanya.
Kader PPP Jember Rusak Kantor DPC
Rabu, 5 Oktober 2016 0:26 WIB