Pangkalpinang (ANTARA) - Seorang pria berinisial Be alias Ace Kobe berhasil diringkus Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (7/11/24) lalu.
Pria berusia 34 tahun ini diringkus usai diketahui menjadi penyedia atau penjual judi jenis toto gelap (togel).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan dirumahnya di Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
"Ace Kobe ditangkap pada saat sedang melakukan aktivitas mencatat pesanan nomor dari orang yang memasang,"kata Fauzan dalam keterangan resminya di Pangkalpinang, Rabu (13/11).
Fauzan menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan praktek judi jenis Togel tersebut.
Terlebih, lanjut Fauzan, aktivitas praktek judi togel di lingkungan tersebut sudah beroperasi cukup lama.
"Pengakuan pelaku, sudah berjalan sekitar kurang lebih 1 tahun menjadi penyedia judi jenis togel ini dengan keuntungan perhari lebih kurang Rp800 ribu sampai Rp1 juta rupiah,"jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, Tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit Handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan aktivitasnya jual beli judi togel, 1 buah pulpen, 2 kertas kopelan yang bertuliskan nomor pesanan serta uang tunai sebesar Rp510.000.
"Sekarang pelaku berikut barang bukti sudah dilakukan penahanan di Polda untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Fauzan.
Berita Terkait
Polda Babel gelar rapat koordinasi persiapan pengamanan jelang Nataru
5 Desember 2024 14:58
Dir Polairud Polda Babel ungkap keberhasilan sepanjang tahun 2024
4 Desember 2024 09:44
Polda Babel amankan warga Sumsel miliki belasan paket sabu seberat 90.27 gram
3 Desember 2024 16:39
Kapolda Babel apresiasi Polairud amankan wilayah perairan Bangka Belitung
3 Desember 2024 13:19
Polda Babel benarkan pelaku pembunuhan istri dan anak di Pangkalpinang meninggal, begini penjelasannya
2 Desember 2024 21:53
Begini kronologi pembunuhan istri dan anak di Pangkalpinang
2 Desember 2024 19:47
Tersangka pembunuhan istri dan anak di Pangkalpinang terancam hukuman seumur hidup
2 Desember 2024 19:26