"Saat ini, kami sedang berupaya menyusun Raperda Sistem Pendidikan Daerah dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan daerah lainnya,"Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel), akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pendidikan Daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu.
"Saat ini, kami sedang berupaya menyusun Raperda Sistem Pendidikan Daerah dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan daerah lainnya," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Murti Mardiana di Pangkalpinang, Selasa.
Menurut dia, Perda Sistem Pendidikan Daerah ini penting agar pelaksanaan program dan kegiatan dinas pendidikan lebih fokus, tepat, terarah dan berkualitas.
Misalnya, pengaturan tentang proses penerimaan peserta didik baru, pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran.
Selain itu, sebelum tahun pelajaran baru, guru berkewajiban membuat program yang mencakup, program tahunan dan semester, program kegiatan pembelajaran, program pengembangan diri, pengaturan pelaksanaan ujian akhir, ulangan harian dan lainnya.
"Memang, peraturan dan perundang-undangan tentang pendidikan ini sudah ada, tetapi implementasi di lapangan tidak sesuai dengan kondisi di daerah," ujarnya.
Jadi untuk selanjutnya, kata dia, penyusunan kurikulum dan program-program pendidikan lainnya nantinya akan mengacu kepada Perda yang telah ditetapkan.
"Selama ini, memang belum ada Perda Sistem Pendidikan Daerah ini, sehingga kebijakan pemerintah pusat sulit diterapkan di daerah," ujarnya.
Ia berharap, mudah-mudahan Perda ini sudah ada atau disahkan tahun ini, agar program-program Dinas Pendidikan lebih maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu.
"Meski pemkot berupaya memaksimalkan pelaksanaan program pendidikan, namun apabila belum memiliki perda ini maka masih ada celah-celah kekurangan dalam pelaksanaan program pendidikan di daerah itu," ujarnya.
Pewarta: Pewarta :AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.