Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus memperkuat sinergi pengawasan dengan instansi terkait lainnya guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di daerah itu.
"Upaya yang kami lakukan adalah bersinergi dengan Bea Cukai Tanjungpandan dan Satres Narkoba Polres Belitung untuk mengawasi pintu masuk seperti pelabuhan tidak resmi," kata Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun BNNK Belitung di Tanjungpandan, Senin.
Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat di daerah itu dari kejahatan narkotika.
Ia mengatakan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk dalam daftar tujuh provinsi prioritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Disampaikan, hal ini dikarenakan letak geografis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang cukup strategis.
"Provinsi Kepulauan Bangka Belitung luar biasa strategisnya kita bisa masuk dari mana saja," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpotensi dimasuki oleh jaringan internasional peredaran gelap narkotika.
"Jaringan internasional ini bisa dari wilayah Timur Tengah dan juga Tiongkok," katanya.
Kompol Agus menjelaskan, jalur peredaran gelap narkotika ada yang melalui dari Aceh dan dari Batam.
"Jaringan dari Aceh masuk ke seluruh wilayah sampai ke Pulau Jawa kemudian ada juga yang dari Batam asalnya sama masuk dari Malaysia," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Indonesia merupakan pasar terbaik bagi peredaran narkotika dengan jumlah penduduk mencapai 300 juta jiwa dan 60 persen merupakan generasi yang berada di usia produktif.
"Makanya pemerintah dalam hal ini Kapolri, Kepala BNN RI, Kejaksaan Agung dilakukan upaya paksa apabila terungkap jaringan harus dilakukan secara kumulatif. Pasal yang disangkakan ada dua undang-undang yakni khusus narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujarnya.
Pasal TPPU yang disangkakan, lanjut Kompol Agus, adalah sebagai upaya untuk memiskinkan bandar narkotika.
"Karena kalau bandaranya miskin tidak belanja lagi, tapi kalau bandaranya tidak dia akan belanja barang itu (narkotika) tidak di dalam negeri namun belanja di luar negeri," katanya.
Ia mengajak seluruh pihak bersama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di daerah itu.
"Karena ini adalah menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.