• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 7 November 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gempa bumi dangkal guncang Tarakan

      Gempa bumi dangkal guncang Tarakan

      Jumat, 7 November 2025 8:48

      Presiden Prabowo ajak masyarakat junjung nilai 'mikul dhuwur mendhem jero'

      Presiden Prabowo ajak masyarakat junjung nilai 'mikul dhuwur mendhem jero'

      Kamis, 6 November 2025 20:41

      Presiden Prabowo panggil sejumlah menteri bahas hilirisasi dan kampung nelayan

      Presiden Prabowo panggil sejumlah menteri bahas hilirisasi dan kampung nelayan

      Kamis, 6 November 2025 17:40

      Hingga 2 November 2025, Kemkomdigi sudah tutup 2,4 juta situs judi online

      Hingga 2 November 2025, Kemkomdigi sudah tutup 2,4 juta situs judi online

      Kamis, 6 November 2025 16:44

      Puan Maharani pastikan tindak lanjuti putusan MKD soal Sahroni--Uya Kuya

      Puan Maharani pastikan tindak lanjuti putusan MKD soal Sahroni--Uya Kuya

      Kamis, 6 November 2025 14:33

  • Mancanegara
      Raja Inggris Charles III cabut gelar pangeran dari Andrew

      Raja Inggris Charles III cabut gelar pangeran dari Andrew

      Jumat, 7 November 2025 9:15

      Topan Kalmaegi di Filipina tewaskan 80 orang, 75 hilang

      Topan Kalmaegi di Filipina tewaskan 80 orang, 75 hilang

      Kamis, 6 November 2025 9:37

      Lebih dari 9.250 warga Palestina masih dipenjara Israel

      Lebih dari 9.250 warga Palestina masih dipenjara Israel

      Kamis, 6 November 2025 9:26

      Israel lancarkan serangkaian serangan udara di Gaza

      Israel lancarkan serangkaian serangan udara di Gaza

      Rabu, 5 November 2025 20:10

      Zohran Mamdani janji reformasi sosial dan pajak, targetkan Trump di pemilu

      Zohran Mamdani janji reformasi sosial dan pajak, targetkan Trump di pemilu

      Rabu, 5 November 2025 19:43

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Jumat, 7 November 2025 9:02

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Minggu, 2 November 2025 10:14

        Pangkalpinang gencarkan penanaman pohon guna mitigasi perubahan iklim

        Pangkalpinang gencarkan penanaman pohon guna mitigasi perubahan iklim

        Kamis, 30 Oktober 2025 12:38

        Komunitas Pemuda Babel inisiasi pengelolaan lingkungan di Airitam

        Komunitas Pemuda Babel inisiasi pengelolaan lingkungan di Airitam

        Rabu, 29 Oktober 2025 19:42

        Pelindo Pangkalbalam tanam ratusan tabebuya di Taman Wisata Tua Tunu

        Pelindo Pangkalbalam tanam ratusan tabebuya di Taman Wisata Tua Tunu

        Selasa, 28 Oktober 2025 13:00

    • Olahraga
        Klasemen Grup G ACL II: Persib Bandung tempati posisi puncak

        Klasemen Grup G ACL II: Persib Bandung tempati posisi puncak

        Jumat, 7 November 2025 9:06

        Ruben Amorim tanggapi kritik Ronaldo, sebut MU fokus ke masa depan

        Ruben Amorim tanggapi kritik Ronaldo, sebut MU fokus ke masa depan

        Kamis, 6 November 2025 23:10

        Dua gol Adam Alis bawa Persib Bandung menang 3-2 atas Selangor FC

        Dua gol Adam Alis bawa Persib Bandung menang 3-2 atas Selangor FC

        Kamis, 6 November 2025 23:07

        Daniele De Rossi ditunjuk sebagai pelatih baru Genoa

        Daniele De Rossi ditunjuk sebagai pelatih baru Genoa

        Kamis, 6 November 2025 21:48

        Rekap hasil Korea Masters 2025: Raymond/Joaquin lengkapi tiga wakil Indonesia di perempat final

        Rekap hasil Korea Masters 2025: Raymond/Joaquin lengkapi tiga wakil Indonesia di perempat final

        Kamis, 6 November 2025 20:44

    • Gaya Hidup
        Acara Miss Universe 2025 di Thailand diwarnai aksi

        Acara Miss Universe 2025 di Thailand diwarnai aksi "walk-out" kontestan

        Kamis, 6 November 2025 18:12

        Cerita Ariel Noah terima peran jadi Dilan untuk film baru

        Cerita Ariel Noah terima peran jadi Dilan untuk film baru

        Rabu, 5 November 2025 23:37

        Ariel NOAH jadi pemeran Dilan di dua film terbaru

        Ariel NOAH jadi pemeran Dilan di dua film terbaru

        Rabu, 5 November 2025 22:10

        Ibu hamil diimbau periksa kehamilan enam bulan selama kehamilan

        Ibu hamil diimbau periksa kehamilan enam bulan selama kehamilan

        Rabu, 5 November 2025 16:43

        Jonathan Bailey dinobatkan jadi Pria Terseksi Dunia 2025 versi People

        Jonathan Bailey dinobatkan jadi Pria Terseksi Dunia 2025 versi People

        Rabu, 5 November 2025 14:40

    • Opini
        Ketika New York memilih sosialis muslim sebagai walikota

        Ketika New York memilih sosialis muslim sebagai walikota

        Kamis, 6 November 2025 9:44

        Masjid Ali bin Abi Thalib cerminan kesederhanaan di Kota Nabi

        Masjid Ali bin Abi Thalib cerminan kesederhanaan di Kota Nabi

        Selasa, 4 November 2025 9:17

        Dari judi daring ke AI: Indonesia menolak kolonialisme digital global

        Dari judi daring ke AI: Indonesia menolak kolonialisme digital global

        Selasa, 4 November 2025 9:08

        Ketika jaringan tak menyentuh ujung negeri

        Ketika jaringan tak menyentuh ujung negeri

        Jumat, 31 Oktober 2025 9:10

        Diplomasi Presiden Prabowo sentuh hati ASEAN

        Diplomasi Presiden Prabowo sentuh hati ASEAN

        Rabu, 29 Oktober 2025 9:22

    • English News
        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        Kamis, 11 September 2025 10:15

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        Senin, 25 Agustus 2025 22:34

        Indonesia to airlifts Gaza aid as Israel grants limited access

        Indonesia to airlifts Gaza aid as Israel grants limited access

        Kamis, 14 Agustus 2025 11:29

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          Selasa, 23 September 2025 15:42

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          Senin, 22 September 2025 14:05

      • Video
        • Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Kamis, 6 November 2025 22:06

          Pangkalpinang targetkan nol kasus AKI melalui gerakan ibu hamil sehat

          Pangkalpinang targetkan nol kasus AKI melalui gerakan ibu hamil sehat

          Kamis, 6 November 2025 15:44

          Pemkot Pangkalpinang gelar pelatihan kerja bersertifikasi BNSP perdana

          Pemkot Pangkalpinang gelar pelatihan kerja bersertifikasi BNSP perdana

          Rabu, 5 November 2025 21:06

          Gubernur Hidayat sebut Babel siaga hadapi bencana hidrometeorologi

          Gubernur Hidayat sebut Babel siaga hadapi bencana hidrometeorologi

          Rabu, 5 November 2025 14:16

          Pemkot Pangkalpinang latih anggota PKK membatik teknik shibori

          Pemkot Pangkalpinang latih anggota PKK membatik teknik shibori

          Selasa, 4 November 2025 18:48

      Mantan Dirut PT Timah divonis 8 tahun penjara terbukti korupsi

      Senin, 30 Desember 2024 18:33 WIB

      Mantan Dirut PT Timah divonis 8 tahun penjara terbukti korupsi

      Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis pidana penjara selama delapan tahun karena terbukti korupsi terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.

      "Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Selain pidana penjara, Mochtar juga dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

      Dengan demikian, Majelis Hakim menyatakan Mochtar terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

      Hakim Ketua mengungkapkan tindak pidana korupsi dilakukan Mochtar antara lain bersama-sama dengan Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra dan Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan, yang mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim dalam kesempatan yang sama.

      Adapun Emil dihukum dengan pidana yang sama dengan Mochtar, yakni penjara selama delapan tahun dan denda Rp750 juta, dengan masing-masing ketentuan yang sama serta dinyatakan telah melanggar pasal yang sama pula.

      Sementara MB Gunawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan dan dinyatakan telah melanggar pasal yang sama dengan Mochtar dan Emil.

      Dalam menjatuhkan vonis, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

      Sementara hal meringankan yang dipertimbangkan, yaitu para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, merupakan tulang punggung di keluarga, berlaku sopan, dan menyesali perbuatannya.

      Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Mochtar dituntut pidana penjara selama 12 tahun, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta membayar uang pengganti Rp493,39 miliar subsider enam tahun pidana penjara.

      Emil juga dituntut dengan pidana yang sama dengan Mochtar, yakni penjara selama 12 tahun, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp493,39 miliar, dengan masing-masing ketentuan yang sama serta dinilai melanggar pasal yang sama pula.

      Kemudian, MB Gunawan dituntut pidana penjara delapan tahun serta pidana denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

      Dalam kasus dugaan korupsi timah, Riza bersama Emil didakwa telah mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah, sedangkan MB Gunawan didakwa melakukan pembelian bijih timah dari pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Akibat perbuatan para terdakwa negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun, yang meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      30 Oktober 2025 20:29

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      28 Oktober 2025 22:30

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      28 Oktober 2025 11:08

      Kejagung: Tak ada perjanjian endorse tas mewah Sandra Dewi yang disita

      Kejagung: Tak ada perjanjian endorse tas mewah Sandra Dewi yang disita

      24 Oktober 2025 16:32

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      21 Oktober 2025 13:48

      PT Timah operasikan enam smelter sitaan negara pada 2026

      PT Timah operasikan enam smelter sitaan negara pada 2026

      6 Oktober 2025 20:21

      Kejagung sita 42.000 ton mineral pasir jarang diduga milik Aon petinggi smelter

      Kejagung sita 42.000 ton mineral pasir jarang diduga milik Aon petinggi smelter

      2 Oktober 2025 20:21

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      19 Agustus 2025 21:39

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Korem 045/Garuda Jaya tetapkan 10 titik pembangunan gerai KDMP di Babel

      Korem 045/Garuda Jaya tetapkan 10 titik pembangunan gerai KDMP di Babel

      Kemenkeu: Pendapatan Daerah se-Babel Rp5,59 triliun

      Kemenkeu: Pendapatan Daerah se-Babel Rp5,59 triliun

      Roberto Mancini resmi jadi pelatih Timnas Indonesia pada Oktober 2025, benarkah? Cek faktanya

      Anti Hoax

      Roberto Mancini resmi jadi pelatih Timnas Indonesia pada Oktober 2025, benarkah? Cek faktanya

      Dinpanpertan Bangka mengingatkan peternak unggas jaga kebersihan kandang

      Dinpanpertan Bangka mengingatkan peternak unggas jaga kebersihan kandang

      Top News

      • Harga emas Antam hari ini naik

        Harga emas Antam hari ini naik

        28 menit lalu

      • Pemkab Bangka Tengah jadikan sektor perikanan tulang punggung ekonomi

        Pemkab Bangka Tengah jadikan sektor perikanan tulang punggung ekonomi

        45 menit lalu

      • Raja Inggris Charles III cabut gelar pangeran dari Andrew

        Raja Inggris Charles III cabut gelar pangeran dari Andrew

        1 jam lalu

      • Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik

        Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik

        1 jam lalu

      • Klasemen Grup G ACL II: Persib Bandung tempati posisi puncak

        Klasemen Grup G ACL II: Persib Bandung tempati posisi puncak

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA