• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 5 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meninggal dunia

      Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meninggal dunia

      Jumat, 4 Juli 2025 18:25

      Segera cair, Rp1,79 trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah

      Segera cair, Rp1,79 trilun untuk BOP RA dan BOS Madrasah

      Jumat, 4 Juli 2025 14:01

      Pembangunan kereta gantung ke gunung Rinjani batal

      Pembangunan kereta gantung ke gunung Rinjani batal

      Jumat, 4 Juli 2025 12:34

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      BSU tahap 2 cair bulan Juli, ini jadwal dan cara ceknya

      Jumat, 4 Juli 2025 0:27

      Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

      Cara cek apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 2

      Jumat, 4 Juli 2025 0:21

  • Mancanegara
      Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

      Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

      Jumat, 4 Juli 2025 22:51

      Gempa kuat guncang kepulauan barat daya Jepang di tengah gempa susulan

      Gempa kuat guncang kepulauan barat daya Jepang di tengah gempa susulan

      Jumat, 4 Juli 2025 18:22

      Putin ke Trump: Rusia tak akan menyerah capai tujuan di Ukraina

      Putin ke Trump: Rusia tak akan menyerah capai tujuan di Ukraina

      Jumat, 4 Juli 2025 13:27

      Israel lancarkan serangan udara baru di Lebanon selatan

      Israel lancarkan serangan udara baru di Lebanon selatan

      Jumat, 4 Juli 2025 12:31

      Dubes Iran sebut tak terjadi gencatan senjata antara Iran dan Israel

      Dubes Iran sebut tak terjadi gencatan senjata antara Iran dan Israel

      Jumat, 4 Juli 2025 2:45

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Kamis, 26 Juni 2025 15:31

        PT Timah-Nelayan Tanjung Kubu tenggelamkan terumbu karang buatan

        PT Timah-Nelayan Tanjung Kubu tenggelamkan terumbu karang buatan

        Rabu, 25 Juni 2025 15:41

        Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Insan Timah kumpulkan sampah plastik - tanam pohon

        Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Insan Timah kumpulkan sampah plastik - tanam pohon

        Selasa, 24 Juni 2025 15:57

    • Olahraga
        Matheus Cunha kenakan nomor 10 di Manchester United, Rashford hengkang?

        Matheus Cunha kenakan nomor 10 di Manchester United, Rashford hengkang?

        Jumat, 4 Juli 2025 23:51

        Tinggalkan Aston Villa, Coutinho resmi kembali klub masa kecilnya

        Tinggalkan Aston Villa, Coutinho resmi kembali klub masa kecilnya

        Jumat, 4 Juli 2025 23:48

        Eks pemain Arsenal Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan

        Eks pemain Arsenal Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan

        Jumat, 4 Juli 2025 23:43

        8 gol berkesan Diogo Jota sepanjang karier di Liverpool & Portugal

        8 gol berkesan Diogo Jota sepanjang karier di Liverpool & Portugal

        Jumat, 4 Juli 2025 14:08

        Dua pemain Al-Hilal asal Portugal terpukul oleh kabar meninggalnya Diogo Jota

        Dua pemain Al-Hilal asal Portugal terpukul oleh kabar meninggalnya Diogo Jota

        Jumat, 4 Juli 2025 14:04

    • Gaya Hidup
        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Bacaan Surah Al-Kahfi ayat 1-10 dan keutamaannya di hari Jumat

        Jumat, 4 Juli 2025 2:58

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        8 keutamaan membaca surat Al-Hajj, salah satunya mudah dapat jodoh

        Jumat, 4 Juli 2025 2:53

        P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

        P Diddy dinyatakan bersalah kasus prostitusi dan lolos 2 dakwaan berat

        Kamis, 3 Juli 2025 13:47

        Sutradara

        Sutradara "Squid Game" sebut Leonardo DiCaprio cocok pilihan versi AS

        Kamis, 3 Juli 2025 11:07

        Perkembangan sosial dan emosional anak

        Perkembangan sosial dan emosional anak

        Kamis, 3 Juli 2025 10:30

    • Opini
        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

        Duka dari Gunung Rinjani

        Duka dari Gunung Rinjani

        Jumat, 27 Juni 2025 21:41

        "Wag the dog", Benjamin Netanyahu, dan perang Iran-Israel

        Rabu, 25 Juni 2025 15:25

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Rabu, 25 Juni 2025 9:52

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Selasa, 24 Juni 2025 10:37

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          Jumat, 4 Juli 2025 20:34

          Pemeriksaan kanker payudara bagi warga binaan LPP Pangkalpinang

          Pemeriksaan kanker payudara bagi warga binaan LPP Pangkalpinang

          Jumat, 4 Juli 2025 15:55

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Kamis, 3 Juli 2025 19:08

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          Selasa, 1 Juli 2025 20:03

          Kota Pangkalpinang jadi daerah tujuan wisnus terbesar di Babel

          Kota Pangkalpinang jadi daerah tujuan wisnus terbesar di Babel

          Selasa, 1 Juli 2025 16:10

      Mantan Dirut PT Timah divonis 8 tahun penjara terbukti korupsi

      Senin, 30 Desember 2024 18:33 WIB

      Mantan Dirut PT Timah divonis 8 tahun penjara terbukti korupsi

      Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis pidana penjara selama delapan tahun karena terbukti korupsi terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.

      "Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Selain pidana penjara, Mochtar juga dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

      Dengan demikian, Majelis Hakim menyatakan Mochtar terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

      Hakim Ketua mengungkapkan tindak pidana korupsi dilakukan Mochtar antara lain bersama-sama dengan Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra dan Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan, yang mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim dalam kesempatan yang sama.

      Adapun Emil dihukum dengan pidana yang sama dengan Mochtar, yakni penjara selama delapan tahun dan denda Rp750 juta, dengan masing-masing ketentuan yang sama serta dinyatakan telah melanggar pasal yang sama pula.

      Sementara MB Gunawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan dan dinyatakan telah melanggar pasal yang sama dengan Mochtar dan Emil.

      Dalam menjatuhkan vonis, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

      Sementara hal meringankan yang dipertimbangkan, yaitu para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, merupakan tulang punggung di keluarga, berlaku sopan, dan menyesali perbuatannya.

      Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Mochtar dituntut pidana penjara selama 12 tahun, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta membayar uang pengganti Rp493,39 miliar subsider enam tahun pidana penjara.

      Emil juga dituntut dengan pidana yang sama dengan Mochtar, yakni penjara selama 12 tahun, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp493,39 miliar, dengan masing-masing ketentuan yang sama serta dinilai melanggar pasal yang sama pula.

      Kemudian, MB Gunawan dituntut pidana penjara delapan tahun serta pidana denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

      Dalam kasus dugaan korupsi timah, Riza bersama Emil didakwa telah mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah, sedangkan MB Gunawan didakwa melakukan pembelian bijih timah dari pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Akibat perbuatan para terdakwa negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun, yang meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      1 Juli 2025 16:15

      MA tolak kasasi Harvey Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara

      MA tolak kasasi Harvey Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara

      1 Juli 2025 14:52

      Hukum sepekan, kasus penyelundupan timah hingga persetubuhan anak di Belitung

      Hukum sepekan, kasus penyelundupan timah hingga persetubuhan anak di Belitung

      29 Juni 2025 02:05

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      12 Juni 2025 20:33

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      3 Juni 2025 20:10

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 22:30

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      19 Mei 2025 12:17

      Terpopuler

      Investor Singapura tertarik berinvestasi Rp40 triliun di Bangka Belitung

      Investor Singapura tertarik berinvestasi Rp40 triliun di Bangka Belitung

      Gubernur copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel imbas ventilator hilang

      Gubernur copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel imbas ventilator hilang

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Dirut PT Timah: pakta integritas tingkatkan penerimaan negara

      Dirut PT Timah: pakta integritas tingkatkan penerimaan negara

      Polisi tangkap guru ngaji yang cabuli 10 santrinya di Tebet

      Polisi tangkap guru ngaji yang cabuli 10 santrinya di Tebet

      Top News

      • Babel kemarin, Wajib belajar 13 tahun hingga penipuan modus bantuan subsidi upah

        Babel kemarin, Wajib belajar 13 tahun hingga penipuan modus bantuan subsidi upah

        30 menit lalu

      • Matheus Cunha kenakan nomor 10 di Manchester United, Rashford hengkang?

        Matheus Cunha kenakan nomor 10 di Manchester United, Rashford hengkang?

        8 jam lalu

      • Tinggalkan Aston Villa, Coutinho resmi kembali klub masa kecilnya

        Tinggalkan Aston Villa, Coutinho resmi kembali klub masa kecilnya

        8 jam lalu

      • Eks pemain Arsenal Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan

        Eks pemain Arsenal Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan

        8 jam lalu

      • Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

        Jepang mulai evakuasi warganya di Toshima akibat rangkaian gempa

        9 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com