• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 10 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kemensos buka peluang BLTS Rp900 ribu berlanjut tahun ini

      Kemensos buka peluang BLTS Rp900 ribu berlanjut tahun ini

      Jumat, 9 Januari 2026 19:31

      Kantor Berita ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Kantor Berita ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:06

      Djarot: Konten Pandji Pragiwaksono bentuk kebebasan berekspresi

      Djarot: Konten Pandji Pragiwaksono bentuk kebebasan berekspresi

      Jumat, 9 Januari 2026 16:16

      TNI AU gandeng sekolah penerbangan untuk lahirkan penerbangan andal

      TNI AU gandeng sekolah penerbangan untuk lahirkan penerbangan andal

      Jumat, 9 Januari 2026 13:37

      Menkes: Super flu sudah ada puluhan tahun

      Menkes: Super flu sudah ada puluhan tahun

      Kamis, 8 Januari 2026 21:14

  • Mancanegara
      Kerusuhan di Kota Hamadan, Iran Barat tewaskan enam orang

      Kerusuhan di Kota Hamadan, Iran Barat tewaskan enam orang

      Sabtu, 10 Januari 2026 4:03

      Venezuela sampaikan terima kasih kepada China atas sikap soal AS

      Venezuela sampaikan terima kasih kepada China atas sikap soal AS

      Jumat, 9 Januari 2026 23:27

      FIFA gandeng TikTok untuk liput Piala Dunia 2026

      FIFA gandeng TikTok untuk liput Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 18:38

      Rusia: penangkapan Maduro bencana bagi ranah hubungan internasional

      Rusia: penangkapan Maduro bencana bagi ranah hubungan internasional

      Jumat, 9 Januari 2026 17:02

      UNRWA: bantuan ke Gaza masih kurang sejak gencatan senjata

      UNRWA: bantuan ke Gaza masih kurang sejak gencatan senjata

      Jumat, 9 Januari 2026 15:10

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        Hasil Piala Afrika 2025: Iliman Ndiaye antar Senegal ke semifinal setelah kalahkan Mali

        Hasil Piala Afrika 2025: Iliman Ndiaye antar Senegal ke semifinal setelah kalahkan Mali

        Sabtu, 10 Januari 2026 4:14

        Rizky Ridho pastikan Persija akan mati-matian hadapi Persib

        Rizky Ridho pastikan Persija akan mati-matian hadapi Persib

        Sabtu, 10 Januari 2026 4:11

        Hasil Malaysia Open 2026: Langkah Sabar/Reza terhenti di perempat final

        Hasil Malaysia Open 2026: Langkah Sabar/Reza terhenti di perempat final

        Sabtu, 10 Januari 2026 4:06

        Jadwal Piala FA: Tottenham Spurs vs Aston Villa hingga MU vs Brighton

        Jadwal Piala FA: Tottenham Spurs vs Aston Villa hingga MU vs Brighton

        Jumat, 9 Januari 2026 22:55

        Jadwal lengkap perempat final Piala Afrika 2025: Mali vs Senegal, Mesir vs Pantai Gading

        Jadwal lengkap perempat final Piala Afrika 2025: Mali vs Senegal, Mesir vs Pantai Gading

        Jumat, 9 Januari 2026 22:01

    • Gaya Hidup
        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Kamis, 8 Januari 2026 13:52

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kamis, 8 Januari 2026 10:01

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Selasa, 6 Januari 2026 16:20

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Selasa, 6 Januari 2026 16:07

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Selasa, 6 Januari 2026 15:58

    • Opini
        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

      • Video
        • Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Jumat, 9 Januari 2026 16:56

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

      Mantan Dirut PT Timah divonis 8 tahun penjara terbukti korupsi

      Senin, 30 Desember 2024 18:33 WIB

      Mantan Dirut PT Timah divonis 8 tahun penjara terbukti korupsi

      Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis pidana penjara selama delapan tahun karena terbukti korupsi terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.

      "Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Selain pidana penjara, Mochtar juga dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

      Dengan demikian, Majelis Hakim menyatakan Mochtar terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

      Hakim Ketua mengungkapkan tindak pidana korupsi dilakukan Mochtar antara lain bersama-sama dengan Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra dan Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan, yang mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim dalam kesempatan yang sama.

      Adapun Emil dihukum dengan pidana yang sama dengan Mochtar, yakni penjara selama delapan tahun dan denda Rp750 juta, dengan masing-masing ketentuan yang sama serta dinyatakan telah melanggar pasal yang sama pula.

      Sementara MB Gunawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan dan dinyatakan telah melanggar pasal yang sama dengan Mochtar dan Emil.

      Dalam menjatuhkan vonis, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

      Sementara hal meringankan yang dipertimbangkan, yaitu para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, merupakan tulang punggung di keluarga, berlaku sopan, dan menyesali perbuatannya.

      Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Mochtar dituntut pidana penjara selama 12 tahun, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta membayar uang pengganti Rp493,39 miliar subsider enam tahun pidana penjara.

      Emil juga dituntut dengan pidana yang sama dengan Mochtar, yakni penjara selama 12 tahun, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp493,39 miliar, dengan masing-masing ketentuan yang sama serta dinilai melanggar pasal yang sama pula.

      Kemudian, MB Gunawan dituntut pidana penjara delapan tahun serta pidana denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

      Dalam kasus dugaan korupsi timah, Riza bersama Emil didakwa telah mengakomodasi kegiatan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah, sedangkan MB Gunawan didakwa melakukan pembelian bijih timah dari pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Akibat perbuatan para terdakwa negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun, yang meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      28 November 2025 09:35

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      30 Oktober 2025 20:29

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      28 Oktober 2025 22:30

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      28 Oktober 2025 11:08

      Kejagung: Tak ada perjanjian endorse tas mewah Sandra Dewi yang disita

      Kejagung: Tak ada perjanjian endorse tas mewah Sandra Dewi yang disita

      24 Oktober 2025 16:32

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      21 Oktober 2025 13:48

      PT Timah operasikan enam smelter sitaan negara pada 2026

      PT Timah operasikan enam smelter sitaan negara pada 2026

      6 Oktober 2025 20:21

      Kejagung sita 42.000 ton mineral pasir jarang diduga milik Aon petinggi smelter

      Kejagung sita 42.000 ton mineral pasir jarang diduga milik Aon petinggi smelter

      2 Oktober 2025 20:21

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak naik

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Top News

      • Basarnas Pangkalpinang kerahkan tim mencari nelayan hilang

        Basarnas Pangkalpinang kerahkan tim mencari nelayan hilang

        1 jam lalu

      • DPPAKB: Faktor ekonomi memicu KDRT di Pangkalpinang tinggi

        DPPAKB: Faktor ekonomi memicu KDRT di Pangkalpinang tinggi

        1 jam lalu

      • Hasil Piala Afrika 2025: Iliman Ndiaye antar Senegal ke semifinal setelah kalahkan Mali

        Hasil Piala Afrika 2025: Iliman Ndiaye antar Senegal ke semifinal setelah kalahkan Mali

        8 jam lalu

      • Rizky Ridho pastikan Persija akan mati-matian hadapi Persib

        Rizky Ridho pastikan Persija akan mati-matian hadapi Persib

        8 jam lalu

      • Gus Salam: Pandji Pragiwaksono tak layak dilaporkan ke polisi

        Gus Salam: Pandji Pragiwaksono tak layak dilaporkan ke polisi

        8 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA