Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan akan mengecek soal video viral seorang petugas patwal (patroli dan pengawalan) untuk mobil berplat nomor RI 36, yang menunjuk-nunjuk sopir taksi.
“Nanti kita lihat laporannya seperti apa. Nanti kita cek dulu, kita lihat pelanggarannya seperti apa,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat.
Dirinya mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai video tersebut.
“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal. ‘Kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya. Kita pastikan dulu,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan oleh petugas patwal.
“Namanya pengawalan, pasti semua kita latih, kita tes seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” ucapnya.
Diketahui, viral sebuah video di media sosial X yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan plat nomor RI 36, membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Lalu, sebuah taksi berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil pada jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
Korlantas cek soal patwal mobil RI 36 yang tunjuk sopir taksi
Jumat, 10 Januari 2025 19:41 WIB