Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah pada 2018-2023, Senin (24/2). Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan kerugian negara ditaksir lebih dari Rp193 triliun.
Berita Terkait
Alfian Nasution didakwa rugikan negara Rp285,1 triliun di kasus minyak
- 24 Desember 2025 20:22
Kejagung ungkap tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah
- 10 November 2025 09:37
Kejagung akan masukkan Riza Chalid ke DPO pekan ini
- 11 Agustus 2025 23:03
Kejagung agendakan panggil bos minyak Riza Chalid sebagai tersangka
- 16 Juli 2025 21:04
Kejagung ungkap kerugian negara di kasus minyak mentah Rp285 triliun
- 10 Juli 2025 23:36
Pertamina hormati proses hukum di Kejagung terkait kasus minyak mentah
- 10 Juli 2025 22:44
Hoaks! Video temuan brankas uang hasil korupsi tata kelola minyak mentah
- 14 Maret 2025 21:27
