"Secara otomatis mereka tidak bisa ikut memperebutkan tujuh kursi DPRD kabupaten yang akan mewakili masyarakat Kecamatan Jebus dan Parittiga,"
Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftarkan Calon Legislatif untuk mengikuti Pemilu 2014 di daerah pemilihan (Dapil) II.


"Secara otomatis mereka tidak bisa ikut memperebutkan tujuh kursi DPRD kabupaten yang akan mewakili masyarakat Kecamatan Jebus dan Parittiga," ujart Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Martono di Muntok, Sabtu.


Ia menjelaskan, dari tujuh kursi itu akan diperebutkan sebanyak 73 orang caleg dari 11 parpol lain.


"PKPI tidak mendaftarkan caleg sehingga dalam DCT kosong, sementara PKB hanya mendaftarkan empat caleg, Partai Gerindra enam caleg, sedangkan parpol lain lengkap masing-masing tujuh caleg dengan persentase keterwakilan perempuan lebih dari 40 persen," katanya.


Ia mengatakan, jumlah keterwakilan di  DPRD kabupaten setempat sebanyak 25 kursi dengan rincian Dapil I untuk mewakili Kecamatan Muntok dan Simpang Teritip sebanyak 10 kursi, Dapil II kecamatan Jebus dan Parittiga tujuh kursi dan Dapil III Kecamatan Tempilang dan Kelapa delapan kursi.


Ia menjelaskan, Dapil II memiliki jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan sebanyak 34.877 mata pilih dengan rincian 21.475 di kecamatan Parittiga dan 13.402 di Jebus atau paling sedikit dibanding dua dapil lain yaitu dapil I 52.272 mata pilih dan Dapil III 40.048 mata pilih.


Di Kecamatan Parittiga terdapat sebanyak 21.475 terdiri 11.134 laki-laki dan 10.341 perempuan dari 10 desa dan akan melakukan pemilihan di 60 TPS,
Sementar Kecamatan Jebus terdapat 13.402 mata pilih, terdiri dari 6.920 laki-laki dan 6.482 perempuan di 11 desa dan alkan memilih di 40 TPS.


Dapil II menampilkan 73 orang caleg, terdiri dari 42 orang laki-laki dan 31 perempuan, dengan persentase keterwakilan perempuan lebih dari 40 persen.

Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026