Jihad hukum atau perjuangan hukum merupakan pilihan yang moderat untuk tetap merawat paham kebangsaan dan keberagaman dalam menyikapi kasus dugaan penistaan agama.
Pangkalpinang (Antara Babel) - Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerukan jihad hukum untuk mengawal proses hukum dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.

"Jihad hukum atau perjuangan hukum merupakan pilihan yang moderat untuk tetap merawat paham kebangsaan dan keberagaman dalam menyikapi kasus dugaan penistaan agama," kata Ketua PWPM Babel, Faisal di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menerangkan, jihad hukum dapat dilakukan dengan mengajak elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan dengan memberikan masukan kepada penegak hukum.

"Memberi masukan agar para penegak hukum dapat memberikan rasa keadilan dalam penyelesaian kasus penistaan agama," ujarnya.

Ia mengatakan, Pemuda Muhammadiyah telah membentuk tim gabungan yang terdiri atas sekumpulan ahli hukum pidana, agama, dan ahli bahasa untuk mengawal jalannya penyelidikan yang dilakukan penegak hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama.

"Tim gabungan independen yang telah terbentuk bertugas mencari data-data pembanding sebagai langkah mengawal dan memberikan masukan kepada Polri," ujarnya.

Ia berharap keberadaan tim tersebut dapat membantu penyelesaian kasus dugaan penistaan agama dengan landasan independensi dan transparansi sehingga spekulasi publik terhadap masalah tersebut tidak semakin melebar.

Pewarta: Mahendra
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026