Jakarta (Antara Babel) - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman ingin agar Bulog melakukan intervensi harga gula di Sumatera Barat.
"Saya perlu intervensi dari Bulog agar barang di Sumbar harganya tidak sampai ke Rp16.000 per kilogram dan kembali ke harga seharusnya," kata Irman dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.
Irman menjadi saksi untuk terdakwa pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi yang didakwa menyuap Irman Gusman sebesar Rp100 juta agar mengupayakan CV Semesta Berjaya mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor Perum Bulog untuk disalurkan di Provinsi Sumbar dengan memanfaatkan pengaruh Irman terhadap Direktur Utama Perum Bulog.
"Tapi maksudnya bukan saya yang intervensi, Bulog ditugaskan pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga gula, tapi menurut beliau belum jadi untuk menurunkan harga. Jadi, Bulog perlu melakukan intervensi," tambah Irman.
Anggota majelis hakim Ansyori Syafruddin selanjutnya menanyakan mengenai pembicaraan antara Memi dan Irman pada 21 Juli 2016 di rumah Irman Gusman terkait gula impor.
Ansyori menanyakan apakah ada permintaan terdakwa agar mendapat jatah dari Bulog, Irman yang mengaku kenal Memi sebagai distributor bahan pokok gula berjanji akan menghubungi Dirut Bulog.
"Saya katakan 'Baik ibu nanti saya telepon Kabulog'," kata Irman yang sudah kenal Memi sejak 2007 saat Memi ingin membeli tanah di kawasan industri Padang milik Irman untuk didirikan pabrik gula.
Ketika Ansyori meminta penegasan Irman apakah ia ingin agar Bulog mengintervensi, Irman menegaskan bahwa keinginannya adalah agar rakyat mendapat harga wajar dengan intervensi Bulog.
"Saat saya telepon Pak Djarot (Dirut Perum Bulog), saya sampaikan soal kelangkaan gula di daerah pemilihan saya di Sumbar," kata Irman.
Saat itu Djarot merespons dengan menanyakan siapa yang menjadi mitra. "Kebetulan ada orang dari daerah pemilihan saya, konstituen saya, Bu Memi, sudah kenal sudah pengalaman, tapi dalam pikiran saya bagaimana Pak Djarot segera lakukan intervensi supaya harga gula langsung stabil," jawab Irman.
Irman pun mengaku bahwa hal itu biasa ia lakukan dalam konteks sebagai wakil rakyat memang diatur di UU MD3, yaitu menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerahnya.
"Jadi, ada di daerah pemilihan saya yang ingin mendapatkan gula dengan harga yang baik dan Bu Memi konstituen saya juga di Sumbar dan ingin jadi mitra Bulog dan tidak perlu melalui surat karena sekarang komunikasi lebih mudah, tapi tergantung urgensinya," tambah Irman.
Irman Ingin Agar Bulog Intervensi Harga Gula
Rabu, 23 November 2016 0:25 WIB