Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekuk tiga warga yang diduga merupakan jaringan sindikat pencurian sepeda motor.
"Tiga pelaku yang merupakan warga daerah ini adalah Ag, Gr dan Gs. Ketiganya kami tangkap di Kecamatan Lubuk Besar, satu pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan peluru karena mencoba melawan saat ditangkap," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Frenky Yusandhi di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku sudah lama menjadi incaran polisi karena perbuatan mereka yang meresahkan warga Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, ketiga pelaku ini sudah melakukan pencurian di tujuh tempat dan berhasil mengambil sepeda motor dari berbagai merek," ujarnya.
Ia menduga ketiga pelaku adalah sindikat dan jaringan curanmor antarkabupaten yang sudah melakukan tindak kriminal di berbagai tempat.
"Modusnya dengan mencongkel slot kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T dan setelah itu langsung melarikan diri dengan sepeda motor curian tersebut," ujarnya.
Sepeda motor curian itu kemudian dijual murah kepada para penadah baik secara langsung maupun melalui media sosial.
"Kami berhasil membongkar sindikat curanmor ini setelah menelusuri media sosial yang mereka jadikan sarana bertransaksi," ujarnya.