Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu pagi berhasil menangkap tersangka pelaku penusukan salah satu warga Desa Kelabat, yang terjadi pada Sabtu (31/8) malam.


"Tersangka Ra alias Ma (26), warga Dusun Jebulaut, Kecamatan Parittiga sudah kami tangkap beserta barang bukti sebilah pisau, pagi tadi," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kapolsek Jebus Kompol Ridwan M Rajadewa di Jebus, Minggu.


Ia menjelaskan, penangkapan tersangka Ra, yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian itu dilakukan polisi terkait kejadian tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap Yusuf (29) warga Dusun Jebulaut, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.


Ia mengatakan, korban Yusuf dianiaya pada saat menghadiri acara pernikahan di kampungnya karena salah paham.


"Kejadian terjadi di Dusun Jebulautseperti yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B-355/VIII/2013/Babel/Res Babar/Sek Jbs tanggal 1 september 2013," kata dia.


Ia menjelaskan, tindak penganiayaan tersebut berawal saat pelaku dan korban sama-sama menghadiri acara pernikahan di tempat kejadian perkara,Pada saat pelaku berjoget pada acara hiburan pesta pernikahan, kata dia, pelaku dan korban yang sama-sama di bawah pengaruh minuman beralkohol bersenggolan hingga terjadi adu mulut dan berakhir pada pertengakaran antara keduanya.


Pelaku yang membawa senjata tajam jenis pisau langsung mencabut pisau dari sarungnya yang diselipkan di pinggang dan menusukkan pisau tersebut ke arah perut sebanyak satu kali, namun hanya mengenai korban pada bagian pinggang sebelah kiri.


"Pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku beserta barang bukti berhasil kami ringkus di rumahnya," kata dia.


Kapolres menerangkan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang sekitar 15 cm bergagang kayu berikut sarungnya sudah diamankan di Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut.


Ia mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.


"Sementara korban saat ini dirujuk ke rumah sakit di Kota Pangkalpinang," kata Kapolres.

Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026