Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan membentuk satgas terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu.
Kepala Bidang Politik dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Belitung, Dedy Kurniawan di Tanjungpandan, Rabu mengatakan pembentukan satgas ini dilakukan ini guna menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Saat ini ada perintah dari Mendagri untuk pembentukan satgas terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang memang akan dibentuk di seluruh daerah Indonesia," katanya.
Menurut dia, saat ini proses pembentukan satgas tersebut sedang dalam tahap proses karena merupakan amanat dari Mendagri.
"Satgas ini harus terbentuk dan harus segera bekerja terlepas ada atau tidak ada kejadian jadi kami melakukan upaya preventif atau pencegahan terhadap aksi-aksi premanisme," ujarnya.
Dedy menambahkan, satgas terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas bermasalah nantinya akan melibatkan lintas sektor mulai dari pemerintah daerah sendiri dan forkopimda seperti Polisi, TNI, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Sekarang satgas ini sedang kami gencarkan pembentukannya," kata Dedy.
Ia mengatakan, situasi dan kondisi di Belitung saat ini memang cukup kondusif dan belum ada kejadian ataupun aksi tindakan premanisme oleh oknum anggota ormas di daerah itu.
Namun, kata Dedy, tidak ada kejadian aksi premanisme di daerah itu bukan berarti pihaknya menjadi lengah akan tetapi harus tetap waspada.
"Kalau di Belitung urgensinya memang belum, berbeda dengan daerah lain yang urgensinya sudah mendesak dan aksi-aksi premanisme harus segera ditangani dan diberantas," ujarnya.
Selain itu, pihaknya saat ini juga sedang melakukan pemutakhiran data ormas guna mengetahui mana ormas yang masih aktif dan tidak aktif lagi.
Ia juga mengimbau agar anggota ormas di daerah itu tidak melakukan aksi atau tindakan yang mengarah kepada premanisme karena bertolakbelakang dengan tugas dan fungsi ormas itu sendiri.
"Ormas itu fungsinya sangat baik menampung aspirasi masyarakat dan berpartisipasi dalam pembangunan jadi kembalilah ke filosofi awalnya untuk apa jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu yang mengatasnamakan ormas yang jeleknya kena ormas semua, padahal ormas itu tidak selalu negatif," katanya.
Di sisi lain, Dedy juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas di daerah itu.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut memantau dan menyampaikan ke Kesbangpol Belitung, kami memang nanti berencana akan membuka tempat pengaduan atau semacam hotline sehingga lebih mudah masyarakat mengadukan tindakan ormas-ormas yang dalam tanda kutip mengarah ke premanisme," ujarnya.