Kota Pangkal Pinang (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI menggelar audensi dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA), NTT di gedung pansus B nusantara II lantai 3.
Audensi tersebut membahas tentang adanya dugaan tindak kekerasan seksual yang mengarah keapada pelanggaran HAM Berat oleh oknum polisi bernama AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara
Timur.
Audiensi ini juga turut dihadiri oleh Forum Perempuan Diaspora, TPPKK, CSO-CSO Ombusman dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Melati Erzaldi telah melakukan rapat audiensi tersebut sangat mengutuk tindakan kekerasan seksual tersebut. Oleh sebab itu perlu dilakukan penanganan serius dengan usut tuntas agar pelaku bisa diberikan sanksi yang setimpal.
Menurut Melati, Komisi XIII sangat serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Oleh sebab itu, DPR nantinya berharap bisa ikut andil dalam aliansi ini bersama APPA agar penyelesaian kasus bisa terselesaikan dengan baik.
"Mengingat terduga pelaku adalah oknum bukan orang biasa jadi perlu usaha pendampingan extra yang serius juga oleh DPR," harapnya.
Melati juga meyakinkan Komisi XIII tentu sangat positif dan proses ini tidak berenti di sini saja dan di tindak lanjuti secara serius dengan berbagai pendekatan antar lembaga seperti LPSK misalkan karena ada hak korban yang harus dilindungi dan dipulihkan baik psikisnya, ekonomi serta hak pendidikan korban yang juga harus diperjuangkan ke depan.
Selain itu, politisi Gerindra tersebut juga menyoroti pentingnya penegakan hokum yang fair demi keadilan bagi korban dan keluarganya karena ini menyangkut hajat hidup dan masa depan anak agar bisa berkembang secara normal, makanya perlu pemulihan secara total.
"Sesuai dengan keputusan rapat audiensi tadi nantinya Komisi XIII berupaya untuk melakukan rapat lanjutan dalam waktu dekat agar proses hukum berjalan cepat juga," tutup Melati.***