"Kami tidak lagi menganggarkan insentif guru dan BOS, karena keterbatasan anggaran.Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menghapus insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu.
"Kami tidak lagi menganggarkan insentif guru dan BOS, karena keterbatasan anggaran," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Babel, M.Soleh di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan, anggaran insentif guru tahun depan hanya diperuntukkan SMA, SMK dan SLB. Sementara dana BOS ditiadakan untuk seluruh sekolah.
"Minimnya anggaran pendidikan dari APBD dan adanya pengalihan kewenangan bidang pendidikan, kami hanya menganggarkan dana insentif guru SMA, SMK dan SLB saja," ujarnya.
Ia mengatakan, anggaran pendidikan 2017 hanya 28 persen dari total APBD Rp2,6 triliun dan tidak cukup untuk seluruh insentif guru di daerah ini.
"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan insentif bagi guru-guru PAUD/TK, SD maupun SMP, sesuai porsinya agar kinerja dan prestasi para guru terus meningkat," katanya.
Menurut dia, anggaran pendidikan di kabupaten/kota lebih besar, sehingga mereka dapat memberikan insentif guru secara rata, baik guru di sekolah negeri maupun swasta.
"Kami berharap guru yang tidak lagi menerima insentif tahun depan untuk tetap bersemangat dan profesional untuk meningkatkan prestasi anak didiknya," katanya.
Pewarta: Elza ElviaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.