Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat untuk membantu percepatan penanganan kasus stunting.
"Keterlibatan sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dan OPD lain, sebagai bentuk komitmen kami dalam upaya percepatan penanganan stunting," kata Penjabat Bupati Bangka Jantani Ali di Sungailiat, Rabu.
Bahkan, kata dia, tidak hanya instansi pemerintah daerah yang dilibatkan, namun juga lembaga kementerian seperti Kementerian Agama.
"Teknis pelaksanaan di masing-masing OPD atau kementerian akan menjalankan tugas sesuai fungsinya yang ada kaitannya dengan pencegahan stunting," ujarnya.
Menurutnya, dilibatkannya sejumlah OPD dalam penanganan ini, karena dalam kasus ini tidak bisa hanya dibebankan ke salah satu instansi seperti Dinas Kesehatan saja, harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk peran swasta.
"Saya optimistis dengan memperkuat sinergisitas antar-lembaga, swasta, organisasi dan masyarakat, kasus stunting yang masih ditemukan di beberapa desa lokasi fokus dapat segera diselesaikan," kata Jantani Ali.
Ia melihat potensi sumber daya alam di Kabupaten Bangka cukup mendukung dalam mempercepat penanganan, karena kebutuhan gizi masyarakat dapat dipenuhi, seperti sayur -sayuran yang bisa ditanam sendiri, pemenuhan kebutuhan protein yang bersumber dari telur, perikanan dan masih banyak yang lain.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka sampai April 2025, tercatat jumlah anak stunting sebesar 1,17 persen atau 269 anak dari 23.013 anak yang ditimbang di posyandu.
Berdasarkan hasil Status Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting Kabupaten Bangka secara nasional sebesar 23,2 persen, dan pada tahun 2024 mengalami penurunan dua persen menjadi sebesar 21,2 persen.
Meskipun mengalami penurunan angka prevalensi, terbilang masih tinggi dibanding rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 14 persen.