• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 20 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Dua korban KM Barcelona V yang terbakar di perairan Talise meninggal

      Dua korban KM Barcelona V yang terbakar di perairan Talise meninggal

      Minggu, 20 Juli 2025 22:31

      Kebakaran KM Barcelona, Kemenhub: Enam kapal bantu evakuasi

      Kebakaran KM Barcelona, Kemenhub: Enam kapal bantu evakuasi

      Minggu, 20 Juli 2025 21:36

      TNI AL pastikan suruh penumpang KM Barcelona telah dievakuasi

      TNI AL pastikan suruh penumpang KM Barcelona telah dievakuasi

      Minggu, 20 Juli 2025 19:45

      Hoaks! Video Jokowi ancam ulama dan umat Islam

      Hoaks! Video Jokowi ancam ulama dan umat Islam

      Minggu, 20 Juli 2025 9:45

      Minggu, BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan, Pangkalpinang berawan tebal

      Minggu, BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia diguyur hujan ringan, Pangkalpinang berawan tebal

      Minggu, 20 Juli 2025 9:00

  • Mancanegara
      Hoaks! Benjamin Netanyahu tewas pada 4 Juli 2025

      Hoaks! Benjamin Netanyahu tewas pada 4 Juli 2025

      Minggu, 20 Juli 2025 22:34

      Pangeran Arab Saudi meninggal setelah koma 20 tahun

      Pangeran Arab Saudi meninggal setelah koma 20 tahun

      Minggu, 20 Juli 2025 10:03

      Cek fakta, video PM Israel Netanyahu akui kekalahan dari Palestina

      Cek fakta, video PM Israel Netanyahu akui kekalahan dari Palestina

      Minggu, 20 Juli 2025 9:38

      Trump: Lima jet tempur jatuh, AS hentikan perang India-Pakistan

      Trump: Lima jet tempur jatuh, AS hentikan perang India-Pakistan

      Minggu, 20 Juli 2025 0:11

      Pemimpin Hizbullah pastikan siap hadapi Israel jika situasi memaksa

      Pemimpin Hizbullah pastikan siap hadapi Israel jika situasi memaksa

      Sabtu, 19 Juli 2025 18:11

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

    • Olahraga
        Dewa United buat sejarah, pertama kali juara IBL

        Dewa United buat sejarah, pertama kali juara IBL

        Minggu, 20 Juli 2025 22:37

        Indonesia juara SEA V League 2025

        Indonesia juara SEA V League 2025

        Minggu, 20 Juli 2025 22:29

        Rekap juara Japan Open 2025: Pebulu tangkis China dominan

        Rekap juara Japan Open 2025: Pebulu tangkis China dominan

        Minggu, 20 Juli 2025 21:32

        Hasil MotoGP Ceko 2025: Raih kemenangan, Marc Marques kian kokoh di puncak klasemen

        Hasil MotoGP Ceko 2025: Raih kemenangan, Marc Marques kian kokoh di puncak klasemen

        Minggu, 20 Juli 2025 21:22

        Piala AFF U-23: Indonesia jaga fokus hadapi Malaysia

        Piala AFF U-23: Indonesia jaga fokus hadapi Malaysia

        Minggu, 20 Juli 2025 19:15

    • Gaya Hidup
        Katy Perry hampir jatuh dari alat peraga terbang di tur

        Katy Perry hampir jatuh dari alat peraga terbang di tur "Lifetime"

        Minggu, 20 Juli 2025 0:43

        Daftar pemeran utama

        Daftar pemeran utama "S Line" 2025 di Wavve, biodata dan fakta menarik

        Minggu, 20 Juli 2025 0:37

        Syarat sah menjadi imam shalat berjamaah

        Syarat sah menjadi imam shalat berjamaah

        Minggu, 20 Juli 2025 0:34

        Tanda-tanda akun WhatsApp diblokir: Pesan tidak centang dua & lainnya

        Tanda-tanda akun WhatsApp diblokir: Pesan tidak centang dua & lainnya

        Minggu, 20 Juli 2025 0:29

        Meditasi 5 menit: Cara cepat kurangi stres dan tingkatkan fokus

        Meditasi 5 menit: Cara cepat kurangi stres dan tingkatkan fokus

        Minggu, 20 Juli 2025 0:26

    • Opini
        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

    • English News
        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

      • Video
        • Satres Narkoba Polres Bangka Selatan ungkap 24 kasus narkotika semester pertama 2025 (video)

          Satres Narkoba Polres Bangka Selatan ungkap 24 kasus narkotika semester pertama 2025 (video)

          Sabtu, 19 Juli 2025 16:46

          Kapolda Babel tindak tegas kasus pengeroyokan wartawan di Beltim (video)

          Kapolda Babel tindak tegas kasus pengeroyokan wartawan di Beltim (video)

          Jumat, 18 Juli 2025 22:22

          Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Kamis, 17 Juli 2025 14:35

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Rabu, 16 Juli 2025 10:21

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Rabu, 16 Juli 2025 9:57

      Tantangan Pangkalpinang dalam penegakan hukum PKL yang menghambat pejalan kaki tunanetra

      Oleh Laura Enggiyani *) Selasa, 10 Juni 2025 20:28 WIB

      Tantangan Pangkalpinang dalam penegakan hukum PKL yang menghambat pejalan kaki tunanetra

      Pangkalpinang (ANTARA) - Pedagang kaki lima (PKL) adalah bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang. Mereka menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Namun, keberadaan PKL yang berjualan di atas trotoar telah menimbulkan masalah serius, terutama bagi pejalan kaki tunanetra dan penyandang disabilitas lainnya yang sangat bergantung pada trotoar sebagai ruang aman dan bebas hambatan untuk bergerak.

      Trotoar secara hukum dan fungsi adalah ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan secara tegas menyatakan bahwa trotoar merupakan bagian dari ruang manfaat jalan yang harus bebas dari gangguan agar fungsi jalan tetap optimal bagi pejalan kaki.

      Penggunaan trotoar oleh PKL tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan ini dan berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas yang sangat bergantung pada ruang yang bebas hambatan untuk mobilitas mereka.

      Trotoar adalah fasilitas umum yang secara hukum dan fungsi diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk kelompok rentan seperti tunanetra. Sayangnya, di Kota Pangkalpinang, fenomena PKL yang mendirikan lapak permanen atau berjualan di trotoar bukan hanya mengurangi ruang gerak pejalan kaki, tetapi juga menghilangkan akses aman bagi tunanetra yang mengandalkan jalur khusus dan ruang bebas hambatan untuk mobilitas mereka.

      Kondisi ini memaksa mereka turun ke badan jalan yang berbahaya, meningkatkan risiko kecelakaan dan mengurangi kemandirian mereka. Fasilitas berupa trotoar yang dipasang Guiding Block atau Ubin Tak Til yang disediakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, kini habis dilahap oleh PKL yang kerap melapak atau berjualan angkringan, disepanjang jalan Kota Pangkalpinang terutamanya didaerah Tamansari hingga sampai di trotoar Museum Timah. Ini bukan hal yang baru namun sudah hidup bertahun-tahun.

      Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 secara tegas melarang usaha di jalan, trotoar, taman, jalur hijau, dan sarana umum lainnya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dalam Perda ini secara tegas diatur bahwa, Setiap orang atau badan dilarang melakukan usaha di jalan, trotoar, taman, jalur hijau, di atas saluran air, bantaran sungai, waduk, dan sarana umum lainnya, baik menggunakan sarana bergerak maupun tidak bergerak, Pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dianggap mengganggu ketertiban umum, keamanan, kebersihan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas, Larangan ini bertujuan menjaga fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas yang sangat membutuhkan akses bebas hambatan.

      Dalam Bab XIII mengenai Pengawasan dan Penegakan Hukum, Pasal 32 Perda tersebut menyatakan bahwa Walikota Pangkalpinang berwenang melakukan pembinaan, pengendalian, pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan ketertiban umum, termasuk penertiban PKL yang melanggar
      aturan ini. Pelaksanaan kewenangan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.

      Pemerintah Kota Pangkalpinang harus mengambil langkah tegas dan terintegrasi dengan menegakkan Perda No. 7 Tahun 2019 secara konsisten, menyediakan alternatif lokasi usaha bagi PKL, serta melibatkan masyarakat dan organisasi disabilitas dalam pengambilan kebijakan.

      Dengan demikian, hak pejalan kaki tunanetra dan kelompok rentan lainnya dapat terlindungi, sementara PKL tetap diberdayakan secara berkeadilan. Penataan ruang publik yang inklusif dan penegakan hukum yang adil akan menciptakan Kota Pangkalpinang yang lebih ramah, aman, dan berkeadaban bagi semua warganya.

      Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menyeimbangkan dua kepentingan ini. Penataan PKL bukan hanya soal penertiban semata, melainkan juga soal memberikan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

      Penyediaan tempat khusus bagi PKL yang layak dan strategis harus menjadi prioritas. Dengan demikian, PKL tetap bisa berjualan tanpa harus mengorbankan aksesibilitas pejalan kaki. Selain itu, regulasi yang jelas dan tegas perlu ditegakkan, disertai dengan sosialisasi dan edukasi kepada PKL mengenai pentingnya menjaga fungsi trotoar dan jalur pejalan tunanetra. Pendekatan yang humanis dan kolaboratif akan lebih efektif daripada tindakan represif semata, karena PKL juga bagian dari masyarakat yang harus diberdayakan.

      Menurut opini penulis, penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar harus didukung oleh kebijakan yang tegas dan konsisten. Tanpa aturan yang jelas dan penegakan hukum yang disiplin, penertiban hanya akan bersifat sementara dan tidak efektif. Namun, penegakan aturan saja tidak cukup.

      Edukasi yang berkelanjutan kepada para PKL juga sangat penting agar mereka memahami alasan di balik penertiban, terutama terkait hak pejalan kaki, termasuk penyandang tunanetra yang sangat membutuhkan akses trotoar yang aman dan bebas hambatan.

      Dengan pendekatan edukatif, PKL dapat diajak berpartisipasi dalam mencari solusi bersama, sehingga mereka tidak merasa terpinggirkan. Kombinasi antara kebijakan tegas dan edukasi berkelanjutan akan menciptakan lingkungan yang tertib sekaligus humanis, di mana ruang publik bisa dinikmati semua pihak tanpa mengorbankan hak satu sama lain.

      *) Laura Enggiyani adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB)

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pangkalpinang dukung penuh peran dan program BKPRMI

      Pangkalpinang dukung penuh peran dan program BKPRMI

      19 Juli 2025 14:59

      Pemkot Pangkalpinang ikuti Rakor implementasi 100 persen X-STAR

      Pemkot Pangkalpinang ikuti Rakor implementasi 100 persen X-STAR

      18 Juli 2025 19:29

      Pemkot Pangkalpinang siapkan lahan bangun SPPG MBG

      Pemkot Pangkalpinang siapkan lahan bangun SPPG MBG

      18 Juli 2025 12:36

      Pangkalpinang ajak masyarakat waspada bahaya paham IRET sejak dini

      Pangkalpinang ajak masyarakat waspada bahaya paham IRET sejak dini

      17 Juli 2025 19:46

      Pj Walikota Pangkalpinang lantik tiga pejabat eselon II

      Pj Walikota Pangkalpinang lantik tiga pejabat eselon II

      16 Juli 2025 18:31

      Pj Wali Kota Pangkalpinang dorong OPD perkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor

      Pj Wali Kota Pangkalpinang dorong OPD perkuat komunikasi dan koordinasi lintas sektor

      16 Juli 2025 17:34

      Pemkot Pangkalpinang dukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih

      Pemkot Pangkalpinang dukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih

      15 Juli 2025 20:44

      Pangkalpinang tingkatkan kualitas sanitasi permukiman

      Pangkalpinang tingkatkan kualitas sanitasi permukiman

      15 Juli 2025 19:26

      Terpopuler

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Daftar pemeran utama "S Line" 2025 di Wavve, biodata dan fakta menarik

      Daftar pemeran utama "S Line" 2025 di Wavve, biodata dan fakta menarik

      Daftar juara Piala Dunia Antarklub dari waktu ke waktu, Chelsea 2025

      Daftar juara Piala Dunia Antarklub dari waktu ke waktu, Chelsea 2025

      Hasil pertandingan Indonesia vs Brunei Darussalam 8-0

      Hasil pertandingan Indonesia vs Brunei Darussalam 8-0

      8 kutipan cinta penuh makna film Sore: Istri dari Masa Depan

      8 kutipan cinta penuh makna film Sore: Istri dari Masa Depan

      Top News

      • Dewa United buat sejarah, pertama kali juara IBL

        Dewa United buat sejarah, pertama kali juara IBL

        1 jam lalu

      • Hoaks! Benjamin Netanyahu tewas pada 4 Juli 2025

        Hoaks! Benjamin Netanyahu tewas pada 4 Juli 2025

        1 jam lalu

      • Dua korban KM Barcelona V yang terbakar di perairan Talise meninggal

        Dua korban KM Barcelona V yang terbakar di perairan Talise meninggal

        1 jam lalu

      • Indonesia juara SEA V League 2025

        Indonesia juara SEA V League 2025

        1 jam lalu

      • Kebakaran KM Barcelona, Kemenhub: Enam kapal bantu evakuasi

        Kebakaran KM Barcelona, Kemenhub: Enam kapal bantu evakuasi

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA