• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 14 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      BMKG perkirakan fenomena

      BMKG perkirakan fenomena "bediding" terjadi hingga September

      Minggu, 13 Juli 2025 22:17

      PCO: Sekolah Rakyat bebaskan anak bangsa dari rantai kemiskinan

      PCO: Sekolah Rakyat bebaskan anak bangsa dari rantai kemiskinan

      Minggu, 13 Juli 2025 20:13

      Kemenag: Cek arah kiblat mandiri secara mudah pada 15 dan 16 Juli 2025

      Kemenag: Cek arah kiblat mandiri secara mudah pada 15 dan 16 Juli 2025

      Minggu, 13 Juli 2025 10:35

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Minggu, 13 Juli 2025 1:09

      ANTARA Foto berhasil gelar edisi perdana Diskusi Taman Langit

      ANTARA Foto berhasil gelar edisi perdana Diskusi Taman Langit

      Sabtu, 12 Juli 2025 17:25

  • Mancanegara
      Presiden Iran alami cedera akibat serangan rudal Israel

      Presiden Iran alami cedera akibat serangan rudal Israel

      Minggu, 13 Juli 2025 21:33

      Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

      Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

      Minggu, 13 Juli 2025 17:12

      Pentagon konfirmasi rudal Iran hantam pangkalan udara AS di Qatar

      Pentagon konfirmasi rudal Iran hantam pangkalan udara AS di Qatar

      Sabtu, 12 Juli 2025 21:58

      Iran tinjau pesan AS untuk memulai kembali perundingan nuklir

      Iran tinjau pesan AS untuk memulai kembali perundingan nuklir

      Sabtu, 12 Juli 2025 17:21

      Tentara Israel keluarkan peringatan evakuasi 2 wilayah Gaza

      Tentara Israel keluarkan peringatan evakuasi 2 wilayah Gaza

      Sabtu, 12 Juli 2025 10:40

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

    • Olahraga
        Hasil final Piala Presiden 2025: Port FC juara usai menang lawan Oxford United

        Hasil final Piala Presiden 2025: Port FC juara usai menang lawan Oxford United

        Minggu, 13 Juli 2025 22:12

        Arne Slot: Diogo Jota adalah juara, kami akan selalu membawanya dalam hati

        Arne Slot: Diogo Jota adalah juara, kami akan selalu membawanya dalam hati

        Minggu, 13 Juli 2025 22:09

        Hasil MotoGP Jerman 2025: Marc Marquez raih posisi pertama di Sachsenring

        Hasil MotoGP Jerman 2025: Marc Marquez raih posisi pertama di Sachsenring

        Minggu, 13 Juli 2025 21:16

        Final Piala Dunia Antarklub 2025

        Final Piala Dunia Antarklub 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 10:42

        Desak Made raih medali perak IFSC Climbing World Cup Chamonix 2025

        Desak Made raih medali perak IFSC Climbing World Cup Chamonix 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 7:57

    • Gaya Hidup
        Webtoon berhentikan

        Webtoon berhentikan "Wind Breaker" imbas kontroversi tuduhan plagiat

        Minggu, 13 Juli 2025 23:18

        5 rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli2025

        5 rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli2025

        Minggu, 13 Juli 2025 22:20

        Video musik

        Video musik "Jump" meraih lebih dari 34 juta penayangan

        Minggu, 13 Juli 2025 10:39

        Cara mudah ganti nomor Whatsapp tanpa harus ganti akun

        Cara mudah ganti nomor Whatsapp tanpa harus ganti akun

        Minggu, 13 Juli 2025 1:12

        Memperjuangkan dan merelakan cinta dalam

        Memperjuangkan dan merelakan cinta dalam "Sore: Istri dari Masa Depan"

        Sabtu, 12 Juli 2025 19:06

    • Opini
        Bansos, judi, dan mental miskin

        Bansos, judi, dan mental miskin

        Sabtu, 12 Juli 2025 11:09

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Rabu, 9 Juli 2025 18:00

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        Rabu, 9 Juli 2025 14:23

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Rabu, 9 Juli 2025 10:57

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          Jumat, 11 Juli 2025 18:33

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Jumat, 11 Juli 2025 14:11

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Rabu, 9 Juli 2025 19:01

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Selasa, 8 Juli 2025 22:46

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          Senin, 7 Juli 2025 17:21

      Tantangan Pangkalpinang dalam penegakan hukum PKL yang menghambat pejalan kaki tunanetra

      Oleh Laura Enggiyani *) Selasa, 10 Juni 2025 20:28 WIB

      Tantangan Pangkalpinang dalam penegakan hukum PKL yang menghambat pejalan kaki tunanetra

      Pangkalpinang (ANTARA) - Pedagang kaki lima (PKL) adalah bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang. Mereka menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Namun, keberadaan PKL yang berjualan di atas trotoar telah menimbulkan masalah serius, terutama bagi pejalan kaki tunanetra dan penyandang disabilitas lainnya yang sangat bergantung pada trotoar sebagai ruang aman dan bebas hambatan untuk bergerak.

      Trotoar secara hukum dan fungsi adalah ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan secara tegas menyatakan bahwa trotoar merupakan bagian dari ruang manfaat jalan yang harus bebas dari gangguan agar fungsi jalan tetap optimal bagi pejalan kaki.

      Penggunaan trotoar oleh PKL tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan ini dan berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas yang sangat bergantung pada ruang yang bebas hambatan untuk mobilitas mereka.

      Trotoar adalah fasilitas umum yang secara hukum dan fungsi diperuntukkan bagi pejalan kaki, termasuk kelompok rentan seperti tunanetra. Sayangnya, di Kota Pangkalpinang, fenomena PKL yang mendirikan lapak permanen atau berjualan di trotoar bukan hanya mengurangi ruang gerak pejalan kaki, tetapi juga menghilangkan akses aman bagi tunanetra yang mengandalkan jalur khusus dan ruang bebas hambatan untuk mobilitas mereka.

      Kondisi ini memaksa mereka turun ke badan jalan yang berbahaya, meningkatkan risiko kecelakaan dan mengurangi kemandirian mereka. Fasilitas berupa trotoar yang dipasang Guiding Block atau Ubin Tak Til yang disediakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, kini habis dilahap oleh PKL yang kerap melapak atau berjualan angkringan, disepanjang jalan Kota Pangkalpinang terutamanya didaerah Tamansari hingga sampai di trotoar Museum Timah. Ini bukan hal yang baru namun sudah hidup bertahun-tahun.

      Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 secara tegas melarang usaha di jalan, trotoar, taman, jalur hijau, dan sarana umum lainnya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Dalam Perda ini secara tegas diatur bahwa, Setiap orang atau badan dilarang melakukan usaha di jalan, trotoar, taman, jalur hijau, di atas saluran air, bantaran sungai, waduk, dan sarana umum lainnya, baik menggunakan sarana bergerak maupun tidak bergerak, Pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dianggap mengganggu ketertiban umum, keamanan, kebersihan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas, Larangan ini bertujuan menjaga fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas yang sangat membutuhkan akses bebas hambatan.

      Dalam Bab XIII mengenai Pengawasan dan Penegakan Hukum, Pasal 32 Perda tersebut menyatakan bahwa Walikota Pangkalpinang berwenang melakukan pembinaan, pengendalian, pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan ketertiban umum, termasuk penertiban PKL yang melanggar
      aturan ini. Pelaksanaan kewenangan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya.

      Pemerintah Kota Pangkalpinang harus mengambil langkah tegas dan terintegrasi dengan menegakkan Perda No. 7 Tahun 2019 secara konsisten, menyediakan alternatif lokasi usaha bagi PKL, serta melibatkan masyarakat dan organisasi disabilitas dalam pengambilan kebijakan.

      Dengan demikian, hak pejalan kaki tunanetra dan kelompok rentan lainnya dapat terlindungi, sementara PKL tetap diberdayakan secara berkeadilan. Penataan ruang publik yang inklusif dan penegakan hukum yang adil akan menciptakan Kota Pangkalpinang yang lebih ramah, aman, dan berkeadaban bagi semua warganya.

      Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menyeimbangkan dua kepentingan ini. Penataan PKL bukan hanya soal penertiban semata, melainkan juga soal memberikan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

      Penyediaan tempat khusus bagi PKL yang layak dan strategis harus menjadi prioritas. Dengan demikian, PKL tetap bisa berjualan tanpa harus mengorbankan aksesibilitas pejalan kaki. Selain itu, regulasi yang jelas dan tegas perlu ditegakkan, disertai dengan sosialisasi dan edukasi kepada PKL mengenai pentingnya menjaga fungsi trotoar dan jalur pejalan tunanetra. Pendekatan yang humanis dan kolaboratif akan lebih efektif daripada tindakan represif semata, karena PKL juga bagian dari masyarakat yang harus diberdayakan.

      Menurut opini penulis, penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar harus didukung oleh kebijakan yang tegas dan konsisten. Tanpa aturan yang jelas dan penegakan hukum yang disiplin, penertiban hanya akan bersifat sementara dan tidak efektif. Namun, penegakan aturan saja tidak cukup.

      Edukasi yang berkelanjutan kepada para PKL juga sangat penting agar mereka memahami alasan di balik penertiban, terutama terkait hak pejalan kaki, termasuk penyandang tunanetra yang sangat membutuhkan akses trotoar yang aman dan bebas hambatan.

      Dengan pendekatan edukatif, PKL dapat diajak berpartisipasi dalam mencari solusi bersama, sehingga mereka tidak merasa terpinggirkan. Kombinasi antara kebijakan tegas dan edukasi berkelanjutan akan menciptakan lingkungan yang tertib sekaligus humanis, di mana ruang publik bisa dinikmati semua pihak tanpa mengorbankan hak satu sama lain.

      *) Laura Enggiyani adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB)

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Dinkes Pangkalpinang berupaya tekan kasus penyakit tidak menular

      Dinkes Pangkalpinang berupaya tekan kasus penyakit tidak menular

      12 Juli 2025 16:30

      Pangkalpinang alokasikan Rp16,7 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan ASN

      Pangkalpinang alokasikan Rp16,7 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan ASN

      11 Juli 2025 19:01

      Pemkot Pangkalpinang gelar kampanye Germas

      Pemkot Pangkalpinang gelar kampanye Germas

      11 Juli 2025 11:47

      Pemkot Pangkalpinang gelar malam ramah tamah Kapolresta baru

      Pemkot Pangkalpinang gelar malam ramah tamah Kapolresta baru

      8 Juli 2025 22:26

      Pangkalpinang "Seperadik" menggelar pangan murah dan cek kesehatan

      Pangkalpinang "Seperadik" menggelar pangan murah dan cek kesehatan

      4 Juli 2025 19:11

      DJPb Babel - Pemkot Pangkalpinang bersinergi tingkatkan PAD

      DJPb Babel - Pemkot Pangkalpinang bersinergi tingkatkan PAD

      2 Juli 2025 21:30

      Pemkot Pangkalpinang apresiasi Pelindo bantu pemerataan kualitas pendidikan

      Pemkot Pangkalpinang apresiasi Pelindo bantu pemerataan kualitas pendidikan

      26 Juni 2025 15:44

      Pemkot Pangkalpinang dukung semua kegiatan pilkada ulang sacara maksimal

      Pemkot Pangkalpinang dukung semua kegiatan pilkada ulang sacara maksimal

      24 Juni 2025 20:07

      Terpopuler

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun dua megaproyek

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun dua megaproyek

      Gubernur Babel laporkan kasus hilangnya 46 alat kesehatan senilai Rp15 miliar ke polda

      Gubernur Babel laporkan kasus hilangnya 46 alat kesehatan senilai Rp15 miliar ke polda

      Polda Babel sertijab sejumlah pejabat, Dirlantas hingga Kapolresta Pangkalpinang resmi berganti

      Polda Babel sertijab sejumlah pejabat, Dirlantas hingga Kapolresta Pangkalpinang resmi berganti

      Top News

      • Webtoon berhentikan "Wind Breaker" imbas kontroversi tuduhan plagiat

        Webtoon berhentikan "Wind Breaker" imbas kontroversi tuduhan plagiat

        1 jam lalu

      • Satu penambang tewas, dua masih dicari dalam insiden longsor tambang timah di Bangka Tengah

        Satu penambang tewas, dua masih dicari dalam insiden longsor tambang timah di Bangka Tengah

        2 jam lalu

      • 5 rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli2025

        5 rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli2025

        2 jam lalu

      • BMKG perkirakan fenomena "bediding" terjadi hingga September

        BMKG perkirakan fenomena "bediding" terjadi hingga September

        2 jam lalu

      • Hasil final Piala Presiden 2025: Port FC juara usai menang lawan Oxford United

        Hasil final Piala Presiden 2025: Port FC juara usai menang lawan Oxford United

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com