Pangkalpinang (Antara Babel) - Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Yuswandi A.Temenggung menyerahkan DIPA dan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa 2017 sebesar Rp8,9 triliun kepada bupati, wali kota dan pengguna anggaran di daerah itu.
"Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada masyarakat," kata Yuswandi di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
"Secara keseluruhan Babel mendapatkan alokasi Rp8,9 triliun, baik dari DIPA Satker pemerintah pusat dan SKPD maupun dana transfer ke daerah dan dana desa," ujarnya.
Ia mengatakan DIPA 2017 yang diserahkan untuk satker pemerintah pusat kepada SKPD 282 DIPA bernilai Rp2,4 triliun. Sedangkan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2017 sebesar Rp6,5 triliun.
"DIPA ini terdiri dari Dana Alokais Umum (DAU) Rp4,2 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp647 miliar, nonfisik R 655 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Rp207 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam Rp387 miliar, dana insentif daerah (DID) Rp137 miliar dan dana desa Rp261 miliar," ujarnya.
Menurut dia alokasi DIPA Rp8,9 triliun ini dari pagu APBN sebesar Rp2.000 triliun. Dilihat dari porsinya dari APBN dan APBD, DIPA daerah ini mendekati Rp19 triliun.
"Kami berharap ke depannya daerah ini mendapat porsi lebih banyak yang diimbangkan dengan upaya nyata dari kinerja pemprov sendiri," ujarnya.