Sungailiat (ANTARA) - Kantor Kementerian Agam (Kemenag) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membatasi jumlah kendaraan dalam penjemputan jamaah haji asal daerah itu di asrama haji Kota Pangkalpinang.
"Pembatasan jumlah kendaraan, baik di dalam area maupun di luar area asrama haji untuk mengantisipasi kemacetan," kata Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kantor Kemenag Bangka Gazali di Sungailiat, Kamis.
Baca juga: Kemenag Bangka gandeng PT Pos Indonesia angkut koper jamaah haji
Untuk kendaraan penjemputan jamaah haji kelompok terbang (Kloter) 007 PLM pada 20 Juni 2025, dibatasi sebanyak 52 unit kendaraan mobil dan 21 Juni 2025, untuk menjemput jamaah haji kloter 008 PLM sebanyak 55 kendaraan.
"Semua kendaraan yang digunakan untuk menjemput jamaah haji harus ditempel stiker yang sudah disiapkan oleh panitia meskipun kendaraan tersebut milik keluarga jamaah haji," ujarnya.
Ia menyampaikan jamaah haji yang sekarang masih berada di Tanah Suci, baik yang tergabung dalam kloter 007 PLM maupun kloter 008 PLM yang berjumlah lebih dari 300 orang dinyatakan sehat dan siap dipulangkan ke Tanah Air.
"Saya ingatkan jamaah haji agar barang bawaan, seperti koper dan air zamzam dapat diambil langsung di kantor Kementerian Agama Bangka satu hari setelah tiba di rumah masing-masing," ujarnya.
Gazali memastikan koper dan air zamzam jamaah haji dalam kondisi aman, karena pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mengangkut barang bawaan jamaah haji.