Pangkalpinang (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ribka Haluk memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Ulang di dua kabupaten dan kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna menyukseskan pilkada ulang di daerah itu.
"Saya ingin memastikan kesiapan pemerintah daerah, KPU, Bawaslu dan TNI, Polri dalam penyelenggaraan pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka," kata Ribka Haluk di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang dan pilkada ulang (PSU) ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Selain itu, pemungutan suara dan pilkada ulang ini juga berdasarkan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Yang Bersumber Dari APBD.
"Hari ini, saya ingin mengetahui sejauh mana persiapan penyelenggaraan PSU ini untuk dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri dan juga sebagai bahan rapat di DPR RI nanti," katanya.
Ia menyatakan pilkada serentak dan PSU ini baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia bahkan dunia dan Indonesia sudah mampu melaksanakan pilkada serentak ini dengan sukses.
"Wajar kalau ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan PSU ini, karena ini baru pertama kali dalam sejarah Indonesia melakukan pemilihan ulang kepala daerah," katanya.
Ia menegaskan PSU ini harus tuntas pada tahun ini dan jika PSU ini tidak juga menghasilkan kepala daerah tentu akan digelar pada 2026.
"Konsekuensi jika tidak ada terpilih bupati, wali kota pada PSU tahun ini, tentu pemilihan ulang akan dilaksanakan 2026," katanya.