BANGKA (ANTARA) - Pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terealisasi 100 persen dari 81 desa dan kelurahan di daerah itu.
"Capaian realisasi 100 persen pendirian KDKMP berdasarkan akta berbadan hukum yang sudah diterbitkan oleh pihak notaris," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DPMPTSPKUM) Kabupaten Bangka, Dian Firnandy di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan, capaian realisasi pendirian KDKMP sebelum batas akhir Juni 2025 itu, membuktikan keseriusan pemerintah Kabupaten Bangka dalam upaya mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
"Akta terakhir atau hari ini yang diterbitkan oleh notaris diketahui dari Desa Paya Benua dan Labuh Air Pandan Kecamatan Mendo Barat," kata dia.
Dian Firnandy mengatakan, 81 desa dan kelurahan yang diketahui progres pendirian KDKMP tercapai 100 persen tersebar di delapan kecamatan yakni, yakni Kecamatan Sungailiat, Pemali, Riau Silip, Belinyu, Puding Besar, Bakam, Kecamatan Merawang dan Kecamatan Mendo Barat.
Penjabat Sekda Bangka, Thony Marza mengatakan, dengan tercapai target penerbitan akta pendirian KDKMP, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang terealisasi 100 persen.
"Terlebih dahulu selesai pendirian akta KDKMP yakni di Daerah Istimewa Yogyakarta kemudian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya.
Ia mengatakan, kemungkinan peresmian KDKMP secara nasional dijadwalkan bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025 mendatang.
