Sungailiat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan jadwal pendaftaran calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang 2025 selama tiga hari mulai tanggal 26 sampai 28 Juni 2025.
Ketua KPU Bangka, Sinarto di Sungailiat, Rabu mengatakan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bangka selama tiga hari itu diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat yang hendak mendaftar.
"Pendaftaran dibuka tanggal, 26 Juni - 27 Juni 2025, mulai pukul 08.00 -16.00 WIB, dan Sabtu, 28 Juni 2025 mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB," jelas Sinarto.
Waktu pendaftaran yang relatif singkat kata dia, diperlukan persiapan yang matang bagi yang ingin mendaftar karena ada hal teknis yang nantinya akan disampaikan ke KPU bidang Divisi Teknis.
"Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah merupakan tahapan krusial yang harus di mitigasi dengan cara memperkuat koordinasi ke berbagai pihak seperti dengan pemerintah daerah, partai politik dan pemangku kepentingan yang lain," ujarnya.
Sunarto berpendapat, partai politik merupakan filter pertama dalam proses pendaftaran pencalonan, karena pertama kali menerima kelengkapan data dari bakal pasangan calon yang hendak menjadi peserta pilkada.
"Parpol hendaknya terlebih dahulu harus mengetahui secara cermat bakal calon yang akan diusung atau rekam jejak 'track record'," katanya.
Dia mengingatkan partai politik pengusung, supaya teliti dalam pencermatan seperti, pendidikan, asal usul dan kelengkapan data yang lain sebab jangan ada masalah di kemudian hari setelah dinyatakan sah sebagai peserta pilkada.
Penjabat Bupati Bangka, Jantani Ali berjanji pihaknya berkomitmen mendukung penuh dan memfasilitasi penyelenggaraan pilkada yang berkualitas, kondusif, dan berintegritas.
"Kami siap bersinergi dengan KPU, Bawaslu, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat agar Pilkada di Kabupaten Bangka berjalan sukses dan aman," katanya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap damai, sejuk, dan saling menghargai dalam perbedaan pilihan dengan junjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang sehat dan bermartabat.