Sungailiat (ANTARA) - Kepolisian resor (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat penjagaan pendaftaran calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang 2025 di area kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini di Sungailiat, Kamis, mengatakan pengetatan penjagaan untuk menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan pendaftaran calon peserta Pilkada ulang 2025.
"Dalam penjagaan itu di hari pertama pendaftaran, kami menerjunkan puluhan personel polisi dari Satlantas, Sabhara, dan Intelkam," jelas dia.
Ia menyebut sejumlah titik rawan, seperti pintu masuk, jalur kedatangan pasangan calon yang mendaftar, hingga area parkir, juga menjadi perhatian utama.
"Rekayasa lalu lintas dilakukan guna mencegah kemacetan di jalan kawasan pemerintahan daerah akibat iring-iringan pendukung yang datang ke lokasi," katanya.
Menurutnya, personel polisi yang ditugaskan melakukan penjagaan dengan metode tertutup dan terbuka yakni, penjagaan pengamanan di luar kantor KPU dan di dalam ruangan tempat pendaftaran.
"Penjagaan pengamanan yang sama dengan menerjunkan puluhan personel polisi juga akan kami lakukan sampai batas akhir pendaftaran," tegasnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Bangka, pendaftaran calon pasangan peserta Pilkada ulang 2025 mulai tanggal 26 sampai 28 Juni 2025.
"KPU menetapkan batas akhir pendaftaran calon pasangan peserta pilkada sampai pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pendaftaran.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat terutama pendukung dari masing - masing pasangan calon peserta pilkada supaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban, jangan berlebihan melakukan konvoi kendaraan karena dapat mengganggu ketertiban di jalan raya," kata dia.
